THM Nada Lestari Akhirnya Disegel
Setelah pihak pengelolanya tetap membandel dengan terus mengoperasikannya, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyegel tempat hiburan malam (THM) Nada Lestari, Rabu (23/12/15) malam.
Disegelnya Nada Lestari ini lantaran belum dikantonginya izin operasi untuk rumah karaoke dan musik hidup (live music).
Menurut Walikota Bogor Bima Arya yang memimpin langsung penyegelan bersama Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra Rahmawan dan Kasatpol PP Eko Prabowo, tindakan tegas itu terpaksa diambil Pemkot.
Apalagi, katanya, pihak Nada Lestari sebelumnya telah diberikan pemberitahuan dan peringatan.
“Mereka sudah kita peringatkan untuk tidak ada lagi tempat karaoke. Tapi, ternyata masih saja ada. Terpaksa kami segel,” tegas Bima. (D. Raditya)