Ada-ada saja modus kejahatan pencurian kendaraan. Kali ini pelaku berpura-pura ingin membeli sepeda motor gede (moge), hingga akhirnya berhasil diringkus petugas Polsek Babakan Madang Kabupaten Bogor.
Menurut Kapolsek Babakan Madang AKP Silfia Rosa, pihaknya berhasil menangkap 5 anggota komplotan penipu asal Garut yang berpura-pura membeli motor di Bogor, Jawa Barat.

“Lima pelaku yang ditangkap, yakni IR (25), KK (24), IA (25), FF (24), dan HT (23). Mereka mengaku sudah beraksi 11 kali,” kata Silfia.
Modusnya, lanjut Kapolsek, pelaku berpura-pura hendak membeli kendaraan korban dengan cara datang ke rumah korban setelah sebelumnya mencari korban via internet.
“Mereka ke rumah korban dengan menyewa mobil pada malam hari. Pelaku IR memesan taksi online, sementara pelaku lain memantau di sekitar rumah korban. IR meminta sopir menunggu,” jelasnya.
Pelaku kemudian berpura-pura test drive di sekitar rumah korban, korban percaya karena satu orang menunggu di rumahnya.
“Ternyata motor dibawa kabur, sedangkan sopir online malah bingung ketika ditanya korban,” katanya.
IR kemudian, lanjut Silfia, membawa motor tersebut ke Bandung dan membawa motor curian ke Garut.
“Pelaku ditangkap di sebuah hotel dan rumah kontrakan di Garut. Polisi mengamankan empat sepeda motor di kontrakan itu, yakni 1 unit motor merek Ducati, 1 motor Kawasaki R 600, 1 sepeda motor XMAX, dan 1 motor Kawasaki Ninja,” ungkapny.
[reporterpratama]