Menu

Dark Mode
Maling Kabur Pakai Taksi Robot Waymo, Sudah 6 Bulan Belum Tertangkap Ketika Sang Bapak AI Malah Cerita Seram Sambil Kasih Peringatan Tak Mau AI Lepas Kendali, Pemerintah Pastikan Perpres AI Terbit Tahun Ini Komdigi Tegaskan Aturan Pembatasan Akses Medsos Anak Bukan Larangan Pria Jarang Bergerak Rentan Alami Gangguan Saluran Kemih Optimalkan Aliran Air 24 Jam, Tirta Pakuan Lakukan Komisioning

Headline

Tersengat Listrik, Tiga Pekerja Tower Terpental

badge-check


					Tersengat Listrik, Tiga Pekerja Tower Terpental Perbesar

Diduga tersengat aliran listrik, tiga orang pekerja tower telekomunikasi terpental dari pohon tinggi yang berada di atas warung warga di Jalan Raya Nagrak Gunung Putri Kabupaten Bogor, Sabtu (4/6/2022). Akibat kejadian tersebut satu orang  tewas terbakar, sedangkan sisanya luka luka.

Kejadian bermula saat ketiga pekerja harian lepas tower telekomunikasi hendak melakukan pemasangan instalasi tower komunikasi milik indosat. Menurut saksi, warga  melihat kejadian  tiga pekerja naik ke atas pohon untuk melakukan perbaikan jaringan indosat. Namun salah satu alat yang dipegang Sodik, salah satu pekerja menyentuh kabel listrik tak jauh dari pohon yang sedang dipanjatnya beserta dua rekannya.

“Karena tegangan tinggi, alat dari pekerja langsung membakar tubuh Sodik dan percikannya menyambar dua rekannya, hingga terpental dari atas pohon,” kata warga.

Akibatnya satu orang tewas dengan luka bakar di atas pohon, sedangkan kedua rekannya jatuh  dari atas pohon.

Sementara itu menurut AKP Didin  Kanitreskrim Gunung Putri, pihaknya yang mendapat info kejadian tersebut, langsung mengevakuasi korban tewas dan luka serta melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Saat ini kami masih mengumpulkan data dari saksi dan rekan korban,” katanya.

Penulis Asol

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline