Darurat Tekan 112

Kota Bogor kini memiliki Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 (NTPD 112). Bisa dihubungi 24 jam nonstop. “Semua yang berhubungan dengan kegawat-daruratan dapat menghubungi nomor 112,” ujar Achmad Sandy, Kepala Seksi Aplikasi Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bogor.
Dengan NTPD, penelepon tidak perlu menghapal banyak nomor penting, Call Center nantinya akan segera dihubungkan dengan SKPD pemerintah terkait isi laporan. NTPD juga bebas pulsa. Selain itu, jika penelepon menggunakan provider, maka nomor tersebut akan terekam dalam data Call Center. “Hal ini bertujuan untuk mempermudah Call Center melacak lokasi si penelpon,” jelasnya. Namun, penelepon tetap dapat melakukan panggilan dalam keadaan darurat dengan default emergency call melalui handphone.
kotabogor.go.id