Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Kabar Bogor

Tegas, 2 Mentri Segel 3 Kawasan di Bogor

badge-check


					{ Perbesar

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sikap tegas ditunjukan pemerintah dalam menertibkan alih fungsi lahan yang merusak ekosistem. Salah satunya ditunjukan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang turun langsung menyegel kawasan Gunung Geulis Country Club Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (13/3/2025).

Penyegelan dilakukan karena kawasan yang seharusnya menjadi area perlindungan dan resapan air justru berubah fungsi menjadi lapangan golf. Lanskap hulu ini memiliki peran penting sebagai penjaga keseimbangan ekosistem sungai di bagian tengah dan hilir, terutama untuk mencegah banjir.

Menurut  Menko pangan Zulkifli Hasan, jika resapan air terganggu, aliran bawah tanah bisa tersumbat dan berpotensi menyebabkan banjir bandang secara tiba-tiba. Ketahanan pangan tidak bisa dipisahkan dari kelestarian lingkungan.

“Kerusakan di hulu sungai sudah terbukti memicu bencana yang berdampak langsung pada pertanian di daerah hilir. Pangan bisa swasembada kalau lingkungannya bagus. Tapi kalau banjir bandang datang, sawah-sawah di Bogor dan Bekasi bisa habis, karena hulunya sudah rusak,” ujar Zulhas.

Ia juga menyoroti perlunya tata kelola lingkungan yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi jangka panjang.

“Kalau kita ingin maju, semua aspek harus dibenahi. Clean and clear government itu penting, mulai dari perizinan, tata ruang, hingga pengelolaan lingkungan,” tambahnya.

Sementara Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, penyegelan ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi bagian dari evaluasi total terhadap lanskap DAS Bekasi yang semakin tidak terkendali akibat alih fungsi lahan besar-besaran.

“Alih fungsi lahan yang tidak terkontrol telah memperparah aliran permukaan dan meningkatkan risiko banjir. Kami ingin memastikan bahwa tata ruang benar-benar mendukung keseimbangan ekologi, bukan malah memperburuk kondisi alam,” tegasnya.

Hanif juga mengungkapkan bahwa kawasan hulu yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga keseimbangan lingkungan kini sudah jauh berkurang.

“Dulu, dari 28 ribu hektare segmen Puncak, ada 7.700 hektare yang berfungsi sebagai kawasan perlindungan. Tapi pada 2022, kawasan ini berubah jadi permukiman, perumahan, pertanian, bahkan industri tambang,” jelasnya.

Akibatnya, hutan yang tersisa kini hanya 4.000 hektare atau sekitar 3,35 persen dari total wilayah DAS Bekasi, jauh dari standar minimal 30 persen untuk keseimbangan ekologi.

Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat kawasan hulu semakin rusak. Presiden telah menginstruksikan agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

“Presiden ingin aturan ditegakkan dengan tegas. Kita harus melakukan evaluasi total dan mengembalikan fungsi ekologis kawasan ini,” ujarnya.

Ke depan, pemerintah akan mengerahkan pengawas dan tim ahli lingkungan untuk meneliti lebih lanjut kondisi lanskap di kawasan hulu.

“Kita akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah terbaik dalam mengembalikan keseimbangan ekosistem di daerah ini,” pungkasnya.

RLS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Trending on Headline