Sedikitnya 23 sekolah dasar (SD) di Kota Bogor rencananya akan dimerger menjadi 11 sekolah pada tahun 2025 ini. Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Kota Bogor, Herry Karnadi, Rabu (13/8/2025).
Menurut Herry, kebijakan merger ini dilakukan dengan melihat dua kondisi di Kota Bogor. Pertama, ada sekolah yang kekurangan murid, karena posisinya berdekatan dengan yang lain. Kedua, dalam menghadapi pembatasan perekrutan tenaga honorer guru khususnya dan teknis.

“Dalam kondisi ini kami harus berpikir mencari cara untuk bisa mengatasi kemungkinan turunnya mutu pendidikan di Kota Bogor karena kurangnya guru,” katanya.
Untuk mengatasi kekurangan guru sekaligus meningkatkan mutu pendidikan, langkah pertama kata Kadisdik adalah merger sekolah, yakni penggabungan 2-3 sekolah menjadi 1 sekolah. “Jadi guru-gurunya pun otomatis bergabung” jelasnya.
Herry menambahkan, pemadatan rombongan belajar atau rombel. Misalnya di SDN A kelas 1 ada 12 orang, kemudian di SDN B murid kelas 1 ada 25 orang. Nanti setelah merger bisa digabung itu menjadi hanya 1 kelas dengan 37 murid.
“Dalam aturan bisa memungkingkan hingga 40 orang jumlah siswa dalam satu kelas. Jadi tidak usah 2 guru, 1 guru saja,” sebutnya.
Kemudian, ketiga, memaksimalkan mahasiswa magang PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang ada di dua perguruan tinggi swasta di Kota Bogor, yaitu di Universitas Pakuan (Unpak) dan UIKA Bogor untuk bisa mengajar.
“Selama ini memang sudah magang dan mengajar di sekolah-sekolah, tapi tidak memenuhi waktu untuk penilaian akhir murid-muridnya karena hanya 2-3 bulan. Program magang nanti lamanya minimal 1 semester, kemudian disambung dengan angkatan berikutnya,” kata Herry.
Keempat, memanfaatkan teknologi informasi pembelajaran secara daring, dimana guru mengajar dalam satu tempat atau di Dinas Pendidikan sekaligus secara daring di beberapa sekolah yang kekurangan guru.
“Misalnya untuk guru Matematika dan guru Agama Islam yang saat ini kurang. Diharapkan sistem pembelajaran ini bisa membantu,” ujar dia.
Selain itu, kelima, Disdik menyiapkan tenaga guru melalui mekanisme e-procurement (lelang elektronik). Nantinya dalam sistem ini ada profil guru di website dengan syarat guru tersebut sudah masuk dalam Dapodik (Data pokok pendidikan).
“Ini sudah dilakukan di Kota Bandung sejak awal tahun ini, dimana guru ini tidak digaji lewat APBD tapi dari dana BOS APBN, karena dana BOS itu bisa untuk menggaji guru atau tenaga pendidik,” jelasnya.
Menurut Herry, pelaksanaannya secara de jure harus rampung di bulan Agustus ini nanti secara berangsur mulai penggabungan gedung sekolahnya.
“Untuk sosialisasi kita sudah beberapa kali rapat dan prosesnya memang panjang dan ini memang sudah rencana lama, karena harus diketahui oleh Kemendikdasmen dengan mempertimbangkan jumlah muridnya, gedung sekolahnya, sarana prasarana dan gurunya,” katanya. Rizki Mauludi