Menu

Dark Mode
ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa?

Headline

Soal Salak Tower, Almisbat Minta Walikota Tegas

badge-check


					Soal Salak Tower, Almisbat Minta Walikota Tegas Perbesar

image

Salak tower hotel ( foto raditya)

Pernyataan Walikota Bogor Bima Arya mengenai putusan PTUN Jawa Barat terhadap Salak Tower Hotel terkesan aneh dan absurd.

Walikota menyatakan siap menjalankan putusan PTUN untuk mencabut izin Salak Tower Hotel. Namun, disisi lain Walikota juga mengupayakan banding ke PTUN.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pimpinan Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia Hebat (Almisbat) Kota Bogor Syaiful Afriady kepada kabaronline, Jumat (27/11/15).

“Kebijakan walikota yang standar ganda tersebut membuat orang bingung, sebetulnya apa maunya walikota. Terlebih Walikota Bima Arya juga menyalahkan walikota lama Diani Budiarto yang menerbitkan izin Salak Tower Hotel,” ungkap Syaiful.

Padahal, kata Syaiful, sebenarnya sederhana. “Kalau memang salah dan harus dicabut izinnya, maka walikota tinggal mencabut. Namun kalau walikota ingin melakukan banding artinya walikota ingin mempertahankan berdirinya Salak Tower Hotel, sehingga akan kembali berhadapan dengan warga,” tegasnya.

Selaku elemen masyarakat yang tergabung dalam Almisbat, papar Syaiful, pihaknya menyatakan keprihatinannya atas sikap Walikota Bogor yang absurd.

“Seharusnya walikota berpihak kepada tuntutan warga (rakyat) yang tidak setuju dengan berdirinya Salak Tower Hotel. Bukan malah sebaliknya, walikota terkesan memihak kepentingan pengusaha Salak Tower Hotel,” bebernya.

Oleh karena itu, masih kata Syaiful, mereka mendesak komitmen walikota agar memihak yang benar dengan segera menjalankan putusan PTUN Jawa Barat yaitu mencabut izin pendirian Salak Tower Hotel.
(D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Jalan Batutulis Retak, Dedie Rachim Instruksikan Tutup Jalur Sepeda Motor

30 January 2026 - 18:56 WIB

Kasum TNI Tinjau Pembangunan Huntara-Huntap di Tapanuli Selatan

30 January 2026 - 18:17 WIB

Trending on Headline