Polres Bogor Kota akhirnya menetapkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Bogor berinisial SW menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga siswi sebuah SMK swasta yang tengah melakukan magang di DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah.

Namun demikian, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku jika dirinya belum mengetahui jika SW telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
“Saya belum tahu. Karena yang saya dengar sudah ada kesepakatan untuk dilakukan mediasi,” kata Bima usai membuka grand final debat politik mahasiswa tahun 2015 di aula Gedung Bakorwil, Jalan Juanda, Bogor Tengah, Kamis (19/11/15).
Meski begitu, ujarnya, proses mediasi yang sedang berlangsung harus tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Mengenai langkah selanjutnya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Bima menyebutkan bahwa dirinya akan informasi dan perkembangan lanjutan dari pihak kepolisian.
“Belum. Kita tunggu dulu bagaimana nanti langkah-langkah dari pihak kepolisian,” tandasnya. (D. Raditya)