Youtuber Ferdian Paleka ditangkap di Tol Tangerang-Merak, Jumat (8/5) dini hari. Ferdian ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
Hal tersebut diunggah oleh akun Instagram Tim Prabu Polrestabes Bandung, Jumat (8/5). Ferdian Paleka sebelumnya sempat viral karena membuat video prank membagikan sembako sampah kepada sejumlah transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Video yang diunggah di channel Youtube Paleka Present itu langsung menuai kecaman dari warganet.

Salah satu korban, Sani (39), mengaku dihampiri oleh Ferdian dan kedua temannya. Saat itu, Sani sedang mangkal bersama tiga orang transpuan lainnya.
Para pelaku saat itu mengatakan hendak membagikan rejeki. Mereka memberikan dua buah dus mi instan yang ternyata setelah dibuka berisi batu bata dan sampah.
Karena tidak terima dengan aksi tipu-tipu tersebut, Sani dan korban lainnya lalu melaporkannya ke Polrestabes Bandung. Salah satu teman Ferdian yang ada dalam video sudah menyerahkan diri didampingi keluarganya.
Tak hanya transpuan, sebenarnya di akhir video, Ferdian dan teman-temannya juga membagikan sembako palsu tersebut kepada sekelompok anak kecil. Mereka bahkan menertawakan para korban yang terlihat geram setelah membuka bingkisan sampah tersebut.
Saat ini, video prank tersebut sudah dihapus.
Total tiga orang pelaku kasus prank waria diamankan oleh polisi di kawasan Tol Jakarta-Merak pada Jumat (8/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Tiga orang yang dimaksud di antaranya Youtuber Ferdian Paleka, rekan Ferdian yakni Aidil, dan paman Ferdian yakni Jamaludin.
“Berhasil mengamankan tiga orang yaitu Ferdiansyah alias F, Aidil alias A, dan Jamaludin alias J target diamankan di Tol Jakarta-Merak daerah Tangerang, setelah ke luar Pelabuhan Merak,” kata dia melalui keterangannya, Jumat (8/5).
Galih belum dapat menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan yang dilakukan kepada pelaku termasuk peran Jamaludin dalam peristiwa tersebut. Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Ditreskrimum Polda Jabar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Tersangka sementara dibawa ke Ditreskrimum Polda Jabar,” ungkap dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus prank waria yakni Tubagus Fahddinar. Dia telah ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung dan dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya.
Selain menetapkan Tubagus sebagai tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis sedan milik Ferdian. Mobil tersebut digunakan oleh para pelaku ketika melakukan prank.
+++
sumber kumparan.com
foto instagram @story_timprabu3 @garizluis37













