Selama pandemi Corona ternyata tempat ini menjadi favorit untuk menyelesaikan masalah keluarga. Sebab sekitar 200 pemohon mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Agama Kelas 1A Bogor.
Tampak ruang tunggu sidang para pasangan yang akan mengikuti sidang menunggu antrean giliran. Kemarin (Kamis, 27/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, nomor antrean di ruang tunggu sidang sudah sampai antrean ke-21.

Humas dan Hakim di Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A, Tatang Sutardi mengaku bahwai adanya kenaikan jumlah pemohon dan gugatan perceraian.
Baca juga: Keren, Bogor Miliki Hutan Kampung 1,4 Hektar
“Iya jadi setelah PSBB dilonggarkan jadi bulan Juni Juli ini ada peningkatan, ada 200. Jadi 200 itu bukan hanya gugatan tapi juga permohonan,” katanya.
Menurut Tatang, peningkatan terjadi karena selama bulan Juni itu pengadilan tidak menerima perkara dokarenakan masih masa PSBB.
Dari beberapa kasus perceraian Tatang mengungkapkan faktor ekonomi yang sering kali dijadikan alasan.
“Ya memang faktornya kebanyakan memang faktor ekonomi, katanya tidak bertanggung jawab, karena yang banyak mengajukan gugatan itu dari pihak perempuan ya,” ujarnya.
Untuk meminimalisasi kerumunan, pihaknya juga menyediakan sistem antrean online. Sehingga pemohon yang akan mengajukan permohonan bisa mendaftarkan diri melalui online ketika sudah berada di area pengadilan.
Sumber: Tribunnewsbogor.com
Editor: Adi Kurniawan