Satu Hari Operasi Pajak Kendaraan, Ratusan KBM Terjaring

Ratusan kendaraan bermotor (KBM), baik roda dua maupun roda empat terjaring dalam Operasi gabungan (pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor) Tahun 2023 di Jalan Pajajaran (jembatan Bale Binarum), Selasa (7/11/2023).

Menurut Kasubag Tata Usaha P3DW Kota Bogor (Samsat Kota Bogor) Angga Parthagama, S.IP, MM, operasi gabungan yang digelar Bapenda Jabar (P3DW Kota Bogor), Satlantas Polresta Bogor Kota, Jasa Raharja, DENPOM III Siliwangi Bogor dan Bank BJB ini akan berlangsung selama 3 hari, mulai 6 hingga 11 November 2023 secara serentak se-Jawa Barat.

“Dari 326 kendaraan yang terjaring operasi, ada 92 kendaraan roda dua dan 234 kendaran roda empat. Bagi yang kedapatan pajak kendaraan tahunannya mati, disarankan langsung membayar di tempat. Untuk yang habis masa berlaku platnya disarankan ke kantor Samsat Induk,” kata Angga kepada kabaronline.co.id

Angga menambahkan, bagi kendaraan yang pajaknya habis atau hendak balik nama, bisa memanfaatkan program pemutihan denda pajak dan biaya balik nama kendaraan bermotor.

“SIlahkan manfaatkan program pemutihan, bebas denda dan biaya balik nama dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Mulai tanggal 16 Oktober hingga 16 Desember 2023,” katanya.

Operasi gabungan ini, lanjut Angga, bertujuan menekan jumlah KTMDU (Kendaraan tidak melakukan daftar ulang).Di Kota Bogor ada 500 ribu kendaraan bermotor.

“Kegiatan ini sebagai upaya menekan jumlah KTMDU,” jelasnya.

Sementara itu Asep, salah seorang pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut mengaku, kendaraan miliknya baru saja lewat satu minggu masa berlakunya.

“Mau tidak mau harus dibayar, karena sudah kewajiban,” katanya singkat.

Pratama

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *