Inovasi terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Salsahsatunya dengan melaunching program Sistem Cepat Tanggap Respon Aduan Masyarakat (Sicetar Amat) di Aula Kecamatan Bogor Utara, Kamis (17/7/2025).
Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Aspemkesra) Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, satuan tugas itu harus cepat merespon aduan masyarakat terkait dengan pelanggaran Perda, seperti penjualan miras dengan mobil di taman-taman, indikasi pengamen dan lainnya yang menggangu Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum).

“Semoga bisa diaplikasikan secara nyata di lapangan. Ada sarana dan prasarana juga unsur manajemen lainnya.Kami harus responsif dan cepat tanggap, jadi pelayanan harus gerak cepat. Ini tentunya banyak yang harus dilengkapi, SDM, Sarpras dan lainnya,” kata Eko.
Eko menambahkan, program ini tidak luput dari proses anggaran, untuk itu ia berharap semoga Plt Kasatpol PP bisa mendukung hal ini sebagai inisiasi positif. Handy Talky (HT) harus dihidupkan lagi, agar koordinasi cepat. Daerah-daerah rawan bisa dilengkapi CCTV, agar bisa terpantau.
“Kami apresiasi positif inisiasi Sicetar Amat ini, karena bisa merespon aduan masyarakat dimana pun. Satpol PP itu ngangenin. Silahkan gunakan daya upaya yang ada, dahulu saya di Satpol PP Kota Bogor selama tiga tahun, banyak dicemooh masyarakat tapi kita itu jadikan cambuk untuk bekerja lebih baik lagi. Semoga langkah-langkah Satpol PP ini ikhlas jadikan amal ibadah melayani dengan hati. Kami juga mohon dukungan dari TNI dan Polri.,” katanya.
Sementara itu, Kabid Trantibum Linmas pada Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar Wahyudianto sebagai inisiator mengatakan, awalnya dia melihat beberapa permasalahan di Kota Bogor, kemudian terpikirlah untuk memperkuat layanan pengaduan, penanganan tindak lanjut dan partisipasi aktif masyarakat.
“Trantibum ada berkaitan dengan beberapa dinas yaitu ada tim tangkas, itu dimaksimalkan bisa respon aduan masyarakat. Diantaranya penanganan Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan Pengemis (Gepang), pengamen dan lainnya,” kata Andri.
Masalah gangguan Trantibum ini lanjut Andri, bukan hanya tugas pemerintah saja, tapi ini perlu partisipas aktif masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing.
“Untuk melapor ke kami bisa melalui Sibadra dan aduan lainnya call center, karena ini terintegrasi dengan call center dan aplikasi aduan yang sudah ada. Ini bisa kami akses, kami akan maksimal kan 24 jam aduan ini, kolaborasi dengan aparatur wilayah dan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagaimana kita ketahui aksi pelanggaran trantibum masih terjadi di beberapa wilayah di Kota Bogor, seperti mengamen di angkutan umum dan lain sebagainya.Harapannya setelah ada program ini, bisa menekan angka pelanggaran trantibum di Kota Bogor. Albasith