Bulan suci ramadhan tampaknya tak memperngaruhi belasan pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belang untuk melakukan maksiat. Buktinya petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil menangkap PSK dan pria hidung belang yang nekat beroperasi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis (9/6/2016) malam.
Menurut Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Cileungsi Hendrik Edmond Seumahu, saat razia dilakukan sejumlah PSK dan pria hidung belang tengah melakukan transaksi di dalam kamar di sebuah gubuk. Petugas langsung menggiring 11 PSK dan 6 pria hidung belang.

“Setelah didata mereka diminta menandatangi surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari. Mereka tidak dibawa ke Dinas Sosial, karena tempat untuk menampung mereka ternyata penuh. Dan sesuai aturan, kami tidak bisa melakukan penahanan lebih dari 24 jam,” kata Hendrik.
Meski petugas berhasil menangkap belasan PSK, namun Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah menduga informasi razia bocor.#pratama