Menu

Dark Mode
Peringatan Seram Pakar Jika Harga Bitcoin Terus Runtuh Garena Resmi Merilis Choppy Cuts, Ini Spesifikasi PC Untuk Memainkannya Vivo Siapkan Kamera Vlog Pesaing DJI Osmo Pocket Jejak Chip Apple M5 Max dan M5 Ultra Muncul di iOS 26.3 HPN 2026, PWI Kota Bogor Buka 3 Layanan Publik Sekaligus Gua Tersegel 40 Ribu Tahun Dibuka, Ungkap Neanderthal Sudah Canggih

Kabar Bogor

Satgas Temukan Puluhan Toko di Bogor Jual Minyak Goreng di Atas HET

badge-check


					satgas-migor Perbesar

satgas-migor

Satuan Petugas (Satgas) pengendalian harga minyak goreng mendapatkan puluhan toko di 11 pasar Kota Bogor, menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)  Kamis (26/5/2022) siang.

Ketua tim Satgas pengendalian harga minyak goreng  Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, satgas pengendalian harga minyak goreng terjun ke lapangan, dibentuknya satgas ini sesuai arahan menko marves.

“Satgas ini dipimpin  Kapolresta dan  wakil    Pak Dandim 0606/Kota Bogor. Ada empat sub satgas yaitu sub monitoring harga pada 11 pasar utama, kemudian ada sub satgas analisa dan evaluasi, kemudian ada sub satgas penyelidikan serta ada sub satgas penindakan hukum. Hari ini sebanyak 200 personil gabungan TNI dan Polri memonitor sehingga menemukan data ada 95 toko menjual minyak goreng yang tersebar di 11 pasar,” ungkap Susatyo .

Susatyo memaparkan, dari temuan itu satgas mengelompokkan menjadi tiga kategori yaitu toko hijau HET sesuai dengan acuan Permendag no 11 tahun 2022 yaitu Rp14 ribu perliter atau Rp15.500 per kilogram, tokok kuning yang menjual diatas HET dengan kenaikan 10 persen dari HET atau maksimal Rp17 ribu perkilogram, jadi untuk kategori merah di atas Rp17 perkilogram.

“Sehingga ada delapan toko kategori hijau, ada 18 toko kategori kuning dan kategori merah 49 toko. Sisanya hanya menjual minyak goreng premium. Berdasarkan temuan tersebut kami menggelar pemeriksaan kepada 15 pedagang untuk mengetahui adanya varitas perbedaan harga dari HET. Dengan data-data tersebut kami akan sesuai kan dengan peraturan dan sanksinya baik level pengecer, pedagang sampai distributor dan sebagainya,” terangnya.

Susatyo menjelaskan, pihaknya akan kaji bersama Pemkot Bogor agar harga bisa terkendali, berikutnya satgas akan memberikan penghargaan atau apresiasi kepada delapan toko yang saat ini menjual sesuai HET atau sesuai ketentuan pemerintah.

“Kami dalam dua hari ini akan bekerja keras untuk mengetahui sumbernya dan kami ingin mengetahui pada tingkat distributor berapa harga yang diterima. Setelah kami mengetahui alurnya, kami akan koordinasi dengan Pemkot Bogor dan satgas yang ada di tingkat mabes polri untuk menekan harga agar sesuai HET. Pemilik toko merah ini masih kami periksa, mungkin ada harga yang diterima dari distributor sudah diatas HET. Sehingga ada 15 pedagang ini yang akan kami evaluasi kenapa sampai ada yang Rp19 ribu,” jelasnya.

Ia menambahkan, besok pihaknya akan melakukan peninjauan mana toko yang kategori hijau, kuning dan merah. Bukan hanya penindakan hukum, tapi ada faktor-faktor distribusi yang harus dievaluasi kedepannya.

“Masih kami data karena ada beberapa yang dapat dari distributor besar. Kami lihat dari siapa dapatnya sehingga ada perbedaan harga,” pungkasnya.

Sementara itu, Dandim 0606/Kota Bogor, Letkol Inf Ali Akhwan memaparkan, satgas juga mengukur berapa stok yang didapatkan masing-masing toko, ternyata tidak ada masalah dan operasi pasar terus dilakukan.

“Hari ini ada enam ton yang diturunkan kepada masyarakat, kami berharap minggu depan sudah normal sesuai dengan HET semua,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, sebagai catatan Indonesia salah satu penghasil minyak goreng terbesar di dunia karena itu perlu lebih detail persoalannya, apa yang dilakukan oleh satgas adalah meneliti sedemikian rupa faktor apa saja yang bisa menjadi kan harga minyak goreng tidak sesuai HET.

“Apakah memang ada niat untuk memperkaya diri tidak memperdulikan apa yang sudah menjadi ketentuan sehingga imbauan dan arahan dari pemerintah untuk menurunkan tidak diindahkan. Saya ucapkan terimakasih kepada pak Kapolresta beserta jajarannya,” tutur Dedie.

“Masyarakat perlu kepastian, kalau ada arahan pemerintah seharusnya diindahkan ataukah ada faktor-faktor lain menjadi catatan bisa saja nanti kedepan ditingkatkan menjadi tindak pidana. Untuk stok beberapa waktu lalu memang terbatas, beda dengan saat ini yang tidak ada kendala stok di Kota Bogor, tetapi kemudian dibawah masih ada satu dua pedagang yang tengah diperiksa saat ini karena berbeda dengan apa yang harus ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

HPN 2026, PWI Kota Bogor Buka 3 Layanan Publik Sekaligus

7 February 2026 - 20:03 WIB

Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor

6 February 2026 - 22:39 WIB

Pengurus Gudep SDN Papandayan Dilantik, Ini Pesan Ka Kwarcab Kota Bogor

6 February 2026 - 22:25 WIB

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Trending on Kabar Bogor