Konsep rerouting trayek angkutan kota (angkot) sebenarnya sudah ada, namun demikian konsep dasarnya tidak boleh ditinggalkan. Karena, dasarnya rerouting ini adalah angkutan massal.

Para pengemudi dan pemilik angkot, dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Angkutan dalam Trayek pada Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogorl Ari Priyono, Selasa (10/05/16), saat ini memberikan masukannya soal rerouting untuk menemukan titik temu dengan DLLAJ.
“Oleh karena itu, kami meminta waktu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Karena untuk berdiskusi itu susah. Tapi ini bukan soal susah untuk bertemunya, tapi untuk menyatukan persepsinya,” kata Ari.
Tentunya, menurut Ari, komunikasi harus terus intens untuk membahas dan mematangkan rencana rerouting trayek angkot ini. Apalagi ini khususnya bagi 13 trayek angkot yang terdampak langsung oleh Sistem Satu Arah (SSA). “Ke 13 trayek angkot di jalur SSA ini harus direrouting. Karena kalau tidak akan terus muncul masalah,” tuturnya.
Sekadar informasi, rerouting trayek angkot itu adalah berupa penggabungan, perpanjangan, dan perluasan trayek. Dimana penggabungan itu sendiri yaitu dengan menggabungkan beberapa trayek menjadi satu trayek. Sedangkan perpanjangan yaitu dipanjangkannya beberapa trayek namun tanpa ada penggabungan trayek angkot. Sementara untuk pengembangan trayek angkot adalah untuk mengisi luas wilayah yang belum diisi atau dilayani trayek angkot. #Aysa