Hari pertama diberlakukannya program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) khusus wilayah Jawa Barat, mendapat antusias luar biasa dari warga Sukabumi. Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang mengantri di loket pendaftaran, Senin (2/7/2018).
Pantauan kabaronline di kantor Samsat Kota Sukabumi, warga yang mengantri kebanyakan yang selama ini pajak kendaraannya mati (tidak bayar pajak). Seperti dituturkan Enjang (39), menurutnya pajak sepeda motornya mati sejak setahun yang lalu.

“Program ini sangat bermanfaat, saya memanfaatkan program bebas denda dan biaya balik nama. Kebetulan pajak saya mati, sekaligus mau balik nama. Semoga program seperti ini bisa terus dilaksanakan,” kata Enjang.
PJ Walikota Sukabumi Daddy Iskandar yang didampingi Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi Iwan Juanda, mengapresiasi program bebas denda dan bebas biaya BBN2 di Samsat Kota Sukabumi.
“Antusias warga yang memanfaatkan program ini sangat tinggi. Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata PJ Walikota Sukabumi.
Sementara itu Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi Iwan Juanda menjelaskan, program ini bisa dimanfaatkan warga sejak Juli 2018 hingga 31 Agustus 2018.
“Program akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2018. Selain itu ada juga bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dendanya saja, biaya pokoknya tetap dibayar. Syaratnya KTP, BPKB dan STNK asli serta fotokopi. Untuk pembayaran lima tahunan tidak lupa cek fisik kendaraan,” jelasnya.
reporterpratama