Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Headline

Polisi Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual

badge-check


					Polisi Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Perbesar

image

Pihak kepolisian dari Polres Bogor Kota telah menetapkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Dewan (Setwan) berinisial SW sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga siswi SMK swasta yang tengah magang di DPRD Kota Bogor.

Tersangka SW, seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Hendrawan A. Nugroho, bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Pasal 82 dan UU Nomor 23 Tahun 2012 serta Pasal 292 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.

“Setelah penetapan tersangka, penyidik dari unit PPA Polres Bogor Kota akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelas Hendrawan.

Hendrawan menerangkan, bahwa pihaknya juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Sebelumnya SW sudah dipanggil Polres Bogor Kota pada 17 November lalu dengan status masih sebagai saksi. Nah sekarang statusnya naik” ujarnya.
(D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

21 September 2025 - 23:06 WIB

Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali

21 September 2025 - 21:28 WIB

15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

21 September 2025 - 21:06 WIB

5 Pekerja Freeport Masih Tertimbun, 2 Ditemukan Meninggal Dunia

21 September 2025 - 08:44 WIB

Catat, Ini Kunci Operasional Koperasi Desa Merah Putih Menurut Sesmenkop

20 September 2025 - 19:31 WIB

Trending on Headline