Menu

Dark Mode
Bareng Forkopimda, PWI Kota Bogor Warnai 1 Dekade Festival Merah Putih 2025 Dijual Rp 300 Jutaan, Begini Tampilan BYD Sealion 06 Astronom Temukan Bukti Baru Ada Planet Lain di Sekitar Kembaran Matahari Klasemen Super League usai Persija Vs Persita: Macan Kemayoran di Puncak! Hasil Kualifikasi Piala Asia Putri U-20: Menang Telak, Indonesia Gagal Lolos 80 Pelajar Banyuwangi Dapat Beasiswa PT BSI

Kabar Dunia

Polisi Inggris Tangkap 466 Pendemo Dukung Gerakan Pro-Palestina

badge-check


					Polisi menangkap pendemo pendukung aksi pro-Palestina (Foto: AFP/HENRY NICHOLLS) Perbesar

Polisi menangkap pendemo pendukung aksi pro-Palestina (Foto: AFP/HENRY NICHOLLS)

London – Polisi Inggris menangkap 466 orang karena mendukung kelompok ‘Palestine Action’ dalam protes terbaru di London. Mereka mendukung kelompok tersebut sejak pemerintah Inggris melarangnya bulan lalu berdasarkan undang-undang antiteror.

Seperti dilansir AFP, Minggu (10/8/2025), Kepolisian Metropolitan mengatakan telah melakukan penangkapan tersebut. Penangkapan ini diperkirakan merupakan salah satu jumlah tertinggi yang pernah ada dalam satu protes di ibu kota Inggris, karena “mendukung organisasi terlarang”.

Kepolisian juga menangkap delapan orang atas pelanggaran lain termasuk lima orang atas dugaan penyerangan terhadap petugas, meskipun tidak ada yang mengalami luka serius.

Pemerintah melarang Palestine Action pada awal Juli, beberapa hari setelah mereka mengaku bertanggung jawab atas pembobolan pangkalan angkatan udara di Inggris selatan yang menyebabkan kerugian sekitar £7 juta pada dua pesawat.

Kelompok tersebut mengatakan bahwa para aktivisnya menanggapi dukungan militer tidak langsung Inggris untuk Israel di tengah perang di Gaza.

Kementerian Dalam Negeri Inggris menegaskan kembali menjelang protes hari Sabtu bahwa Palestine Action juga dicurigai melakukan “serangan serius” lainnya yang melibatkan “kekerasan, cedera serius, dan kerusakan kriminal yang luas”.

Namun, para kritikus, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok-kelompok seperti Amnesty International dan Greenpeace, telah mengecam langkah tersebut sebagai pelanggaran hukum dan ancaman terhadap kebebasan berbicara.

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Astronom Temukan Bukti Baru Ada Planet Lain di Sekitar Kembaran Matahari

11 August 2025 - 04:43 WIB

Trump-Putin Akan Bertemu, Pemimpin Eropa Desak Tekanan Lebih Besar ke Rusia

10 August 2025 - 13:43 WIB

Fix! Trump-Putin Akan Ketemuan di Alaska Bahas Ukraina

9 August 2025 - 12:12 WIB

Netanyahu Bertekad Bebaskan Gaza dari Hamas

9 August 2025 - 12:07 WIB

Israel Mau Tingkatkan Agresi di Gaza, Hamas: Netanyahu Korbankan Tawanan

8 August 2025 - 08:59 WIB

Trending on Kabar Dunia