Menu

Dark Mode
Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan Bareng Dubes Malaysia Ordinariatus Castrensis Indonesia Turut Ambil Bagian Perdana dalam SAGKI 2025 Pembangunan Taman Lapangan Yasmin Sektor 6 Capai 90 Persen Perang Dagang China-AS Mereda, Investigasi Nvidia dan Qualcomm Disetop Mahasiswa Ketahuan Nitip Absen, Minta Maaf tapi Suratnya Bikin Pakai AI Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya, Menkomdigi Ajak Orang Tua Melek Digital

Kabar Dunia

Polisi Inggris Tangkap 466 Pendemo Dukung Gerakan Pro-Palestina

badge-check


					Polisi menangkap pendemo pendukung aksi pro-Palestina (Foto: AFP/HENRY NICHOLLS) Perbesar

Polisi menangkap pendemo pendukung aksi pro-Palestina (Foto: AFP/HENRY NICHOLLS)

London – Polisi Inggris menangkap 466 orang karena mendukung kelompok ‘Palestine Action’ dalam protes terbaru di London. Mereka mendukung kelompok tersebut sejak pemerintah Inggris melarangnya bulan lalu berdasarkan undang-undang antiteror.

Seperti dilansir AFP, Minggu (10/8/2025), Kepolisian Metropolitan mengatakan telah melakukan penangkapan tersebut. Penangkapan ini diperkirakan merupakan salah satu jumlah tertinggi yang pernah ada dalam satu protes di ibu kota Inggris, karena “mendukung organisasi terlarang”.

Kepolisian juga menangkap delapan orang atas pelanggaran lain termasuk lima orang atas dugaan penyerangan terhadap petugas, meskipun tidak ada yang mengalami luka serius.

Pemerintah melarang Palestine Action pada awal Juli, beberapa hari setelah mereka mengaku bertanggung jawab atas pembobolan pangkalan angkatan udara di Inggris selatan yang menyebabkan kerugian sekitar £7 juta pada dua pesawat.

Kelompok tersebut mengatakan bahwa para aktivisnya menanggapi dukungan militer tidak langsung Inggris untuk Israel di tengah perang di Gaza.

Kementerian Dalam Negeri Inggris menegaskan kembali menjelang protes hari Sabtu bahwa Palestine Action juga dicurigai melakukan “serangan serius” lainnya yang melibatkan “kekerasan, cedera serius, dan kerusakan kriminal yang luas”.

Namun, para kritikus, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok-kelompok seperti Amnesty International dan Greenpeace, telah mengecam langkah tersebut sebagai pelanggaran hukum dan ancaman terhadap kebebasan berbicara.

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Elon Musk Jadi Manusia Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 8.311 Triliun

5 October 2025 - 10:50 WIB

Orang-orang Abad ke-20 Santap Daging Gajah Mamut Jadi Steak

3 October 2025 - 11:15 WIB

Ilmuwan Prediksi Alam Semesta Bakal Mengalami Kiamat Kosmik

2 October 2025 - 11:16 WIB

Ledakan Kosmik Aneh Muncul di Luar Bima Sakti, Ilmuwan Kebingungan

29 September 2025 - 10:36 WIB

Berlian Aneh Asal Afrika Mengandung Unsur Kimia yang Mustahil

29 September 2025 - 10:33 WIB

Trending on Kabar Dunia