PKL Pengadilan Bogor Dibongkar
SATPOL PP KOTA BOGOR Selasa (14/04/15) siang, menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pengadilan, Bogor Tengah.
Dalam penertiban tersebut, ratusan petugas membongkar lapak-lapak pkl yang berdiri di atas trotoar. Hal tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsir trotoar sebagai area pejalan kaki. Selama pembongkaran tak ada perlawanan dari pedagang, mereka terlihat pasrah dan membereskan barang dagangannya.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasi (Dalops) pada Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah ,sedikitnya 87 PKL ditertibkan, mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum. Seluruh hasil penertiban diangkut ke dalam mobil Satpol PP untuk kemudian dibawa ke mako.
“Sebelumnya kami sudah layangkan surat pemberitahuan dan peringatan. Nah hari ini ditertibkan,”kata Agus.AH