Perumda PPJ Targetkan 11 Pasar di Kota Bogor Direvitalisasi

Sedikitnya 11 pasar di Kota Bogor akan direvitalisasi Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PJJ) hingga tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk memecah aktivitas perdagangan masyarakat di pusat kota ke wilayah-wilayah dan pinggiran kota, sehingga bisa mengurai lalu lintas masyarakat.

Direktur Utama Perumda PJJ Muzakkir, mengatakan, revitalisasi pasar di Kota Bogor masih berlanjut, karena yang sedang berjalan pada tahun 2023 ada lima pasar, tiga di antaranya sudah diresmikan dan tiga lainnya dalam tahap akhir pembangunan.

“Total revitalisasi pasar ada 11 dari tahun 2014-2025, saat ini ada tiga pasar yang sudah diresmikan, insyaallah dua lagi diresmikan awal tahun 2024,” kata Muzakkir.

Kelima pasar tersebut lanjut Muzakkir, Pasar Jambu Dua, Pasar Sukasari Pasar Anyar, Pasar Tanah Baru di Kecamatan Bogor Utara, Pasar Pamoyanan di Kecamatan Bogor Selatan.Selanjutnya enam pasar, yakni Plaza Bogor, Pasar Bogor sudah memasuki tahap pengosongan, sementara Pasar Merdeka, Pasar Taman Kencana, Pasar Padasuka, dan Pasar Devris yang masih tahap perencanaan.

“Saat ini kami fokus dulu menyelesaikan persiapan dua peresmian lagi, sambil proses perencanaan pasar lain berjalan juga. Kami memisahkan pasar basah dan pasar kering melalui revitalisasi Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari yang tidak berada di pusat kota, agar tidak menyebabkan kemacetan dan lain-lain,” katanya.

Untuk Pasar Bogor, tambahnya, saat ini telah dikosongkan.  200 pedagang pakaian, makanan, dan aksesoris di sana sudah pindah. Sementara 800 pedagang basah atau sayuran masih menunggu pengosongan Pasar Bogor, setelah revitalisasi Pasar Induk Jambu Dua dan Pasar Sukasari selesai pada akhir tahun.

“Ratusan pedagang pangan dan pakaian di Plaza Bogor dan Pasar Bogor ini akan dipadukan dengan 341 pedagang yang sudah ada sebelumnya di wilayah Plaza Jambu Dua, sehingga totalnya mencapai 1.141 pedagang.Pasar Sukasari pun disiapkan untuk menampung 600 orang pedagang,” ujarnya. Pratama

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *