Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Kabar Dunia

Pernikahan di Bone Bikin Heboh, Lihat Maharnya!

badge-check


					Pernikahan di Bone Bikin Heboh, Lihat Maharnya! Perbesar

PERNIKAHAN dengan mahar alias mas kawin yang mewah kembali terjadi di Sulawesi Selatan. Kali ini pernikahan dengan uang panaik senilai Rp 200 juta, belum ditambah barang-barang lainnya terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

” Pernikahan mahal terjadi lagi, kali ini di Sulawesi Selatan Kab Bone, dusun Bulu dua, Kec Cina,” tulis akun @makassar_iinfo yang diakses Kamis 9 Agustus 2018.

Uang Panaik atau Panai merupakan uang mahar yang diberikan calon pengantin pria kepada calon mempelai wanita. Adat yang hingga saat ini dipegang oleh warga Bugis-Makassar.

Untuk pernikahan yang viral di sosial media ini, uang panaiknya mencapai Rp 200 juta. Tak cuma itu, sejumlah barang-barang mewah lain turut menjadi mahar pernikahan yang disebut-sebut antara seorang kakek 70 tahun dengan gadis 30 tahun.

” Maharnya berupa uang panaik Rp 200 Juta, 1 unit rumah serta sertifikat, 1 unit mobil serta BPKB, 1 stel emas,” tambah akun itu.

***

Sumber : Dream.co.id

Foto : Dream.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Elon Musk Jadi Manusia Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 8.311 Triliun

5 October 2025 - 10:50 WIB

Orang-orang Abad ke-20 Santap Daging Gajah Mamut Jadi Steak

3 October 2025 - 11:15 WIB

Ilmuwan Prediksi Alam Semesta Bakal Mengalami Kiamat Kosmik

2 October 2025 - 11:16 WIB

Ledakan Kosmik Aneh Muncul di Luar Bima Sakti, Ilmuwan Kebingungan

29 September 2025 - 10:36 WIB

Berlian Aneh Asal Afrika Mengandung Unsur Kimia yang Mustahil

29 September 2025 - 10:33 WIB

Trending on Kabar Dunia