Menu

Dark Mode
Startup Ini Bikin Tempat Tinggal di Bawah Laut Ala Bikini Bottom Krisis Iklim Bisa Bikin Manusia Makin Kesepian Apple Uji Chip Memori China Buat Respons Krisis Pasokan Datangi Mapolresta, Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik Launching Layanan Fertilitas Embria, Pemkot Bogor Dorong Pengembangan Teknologi Kesehatan Nvidia Suntik Firmus, Pabrik AI 170.000 GPU di Batam Dikebut

Headline

Peraturan Rugikan Pemda, Pemerintah Pusat Diminta Komit Sempurnakan

badge-check


					Peraturan Rugikan Pemda, Pemerintah Pusat Diminta Komit Sempurnakan Perbesar

Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) meminta pemerintah pusat untuk sama-sama berkomitmen dan serius menyempurnakan peraturan-peraturan yang masih abu-abu dan merugikan pemerintah daerah. 

“Jangan kita (daerah) di depan, dipacu untuk mencapai target-target tapi jajaran di pemerintah pusat tidak komitmen,” ungkap Ketua APEKSI Bima Arya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APEKSI yang di gelar di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (8/8/2022).

Dalam Rakernas tersebut, 98 daerah anggota APEKSI menyuarakan tantangan dan beban yang dihadapi para kepala daerah saat ini, mulai dari isu reformasi birokrasi, penghapusan tenaga honorer hingga menurunnya pendapatan daerah.

“Kita semua dihadapkan pada tantangan yang rumit. Kami diminta melakukan reformasi birokrasi, kami diminta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi, kami diminta memangkas karyawan/honorer, jabatan fungsional diminta diterapkan, kami diminta meningkatkan komponen penggunaan produk dalam negeri, belum lagi ada tahapan Pilkada. Anggaran belanja kami harus dicicil untuk membiayai Pilkada,” terang Bima Arya.

Ia menyebut, pemulihan ekonomi itu tidak mudah ketika masih ada regulasi yang abu-abu dan tumpang tindih. “Ketika para menteri tidak melakukan tugasnya membuat aturan turunannya atau ketika menteri tidak bekerja, beban ada di kita semua,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, Mahkamah Konstitusi sudah mengamanatkan bahwa Undang Undang Cipta Kerja harus direvisi. “Kalau tidak, kita semua yang repot di lapangan. Akan berdampak pada PAD, akan berdampak terhadap akselerasi dan pemulihan ekonomi. Belum lagi kita berbicara SIPD, belum lagi soal dampak UU HKPD. Kompleks masalahnya di tengah kondisi yang tidak mudah,” tandas Bima.

Meski demikian, kata Bima, APEKSI tetap akan semaksimal mungkin mengikuti arahan kebijakan dari pemerintah pusat. Dengan catatan, lanjut Bima, harus dilakukan secara bersama dan memiliki komitmen kuat. 

“Kita akan akselerasikan, kita akan maksimalkan apa yang diminta pemerintah pusat. Catatan besarnya adalah rohnya itu otonomi daerah, kearifan lokal harus jadi semangat utama. Kewenangan daerah itu amanat dari reformasi. Jangan sampai hanya pertumbuhan ekonomi yang dikejar, tapi kewenangan kita digerus. Akan balik lagi ke resentralisasi,” tegas Bima.

APEKSI juga meminta pemerintah pusat meninjau ulang target-target yang dibebankan kepada daerah karena tidak semua bisa terlaksana. “Di HKPD itu memandatkan banyak, kita diminta ini itu, ada mandatory spending juga. Habis uang daerah. Belum lagi tenaga honorer dihilangkan. Oke kita akan kerja keras, tapi tolong targetnya harus realistis,” pungkasnya. 

Penulis Pratama/*

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik Lewat Inovasi Digital, PLN UPT Cirebon Kembangkan Ekosistem TRION

15 July 2026 - 16:05 WIB

Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Awar

15 July 2026 - 12:27 WIB

Trending on Headline