Menu

Dark Mode
Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor Ngeri! Buaya Raksasa Masuk Dapur Hotel Mewah, Heboh di Medsos

Kabar Bogor

Pemkot Bogor Tingkatkan Layanan Kependudukan dengan PALU SAKTI

badge-check


					Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi. (foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi. (foto: Kominfo Kota Bogor)

Kota Bogor-Untuk keempat kalinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meresmikan Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (PALU SAKTI) di Kantor Kecamatan Bogor Timur, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (22/10/2025).

PALU SAKTI ini merupakan wujud sinergi bersama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menilai bahwa PALU SAKTI ini sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bogor yang membutuhkan.

Sebab, ini merupakan sebuah inovasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan sidang terkait dokumen kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan.

Selain itu, hadirnya PALU SAKTI juga untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, menghemat waktu, biaya, dan tenaga.

“Dalam layanan PALU SAKTI, jika pemohon memiliki permasalahan hukum terkait dokumentasi kependudukan, bisa langsung sidang dan selesai hari itu juga. Salah satunya terkait penggantian nama pada dokumen kependudukan. Dalam prosesnya ada pemangkasan birokrasi, sehingga pelayanannya lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah,” tutur Denny Mulyadi.

Komitmen dan dukungan juga disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Bogor, Asep Koswara, terhadap layanan PALU SAKTI demi kepentingan dan pelayanan bagi masyarakat Kota Bogor.

“Insyaaallah kami siap dan akan terus berkeliling ke kecamatan-kecamatan di Kota Bogor agar masyarakat tidak kesulitan karena harus datang ke pengadilan. Pada prinsipnya, pengadilan akan membantu masyarakat karena perubahan pada dokumen kependudukan ini penting untuk kepentingan anak ke depan, seperti pendaftaran sekolah dan lainnya,” kata Asep Koswara.

Terkait biaya administrasi, Asep Koswara menegaskan bahwa pembayaran tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui transfer ke bank.

Ia menekankan, jika ada oknum yang meminta uang terkait prosesnya, masyarakat dapat langsung melaporkannya ke pengadilan. KMF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor

4 May 2026 - 08:34 WIB

Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital

2 May 2026 - 12:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Dedie Rachim Sampaikan Penguatan Struktur Perangkat Daerah

30 April 2026 - 08:58 WIB

Kenalkan Pasar Tradisonal Sejak Dini, Pelajar SD High Scope Indonesia Serbu Pasar Gembrong

29 April 2026 - 15:12 WIB

Ikhtiar KONI Kota Bogor Penuhi Target 100 Emas

28 April 2026 - 09:32 WIB

Trending on Kabar Bogor