Bupati Bogor Rudy Susmanto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), menandatangi kesepakatan penanganan bencana banjir yang berlangsung di Pendopo Bupati Cianjur, pada Selasa (12/8/2025).
Menurut Bupati Bogor Rudy Susmanto, melalui kesepakatan ini Pemerintah Kabupaten Bogor kini memperoleh kewenangan langsung untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor. Hal ini menjadi langkah strategis dalam menuntaskan permasalahan banjir secara menyeluruh, bukan hanya pada tahap penanganan korban.

“Selama ini yang kita lakukan baru penanganan terhadap korban dan rumah tinggal, namun belum menyentuh akar permasalahan. Dengan MoU ini, Pemkab Bogor diberikan kewenangan untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan APBD, dengan payung hukum yang jelas,” kata Rudy.
Lebih lanjut Bupati Bogor menambahkan, upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sesuai kewenangan masing-masing.
“Pemkab Bogor berharap penanganan banjir dapat dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan menyentuh akar persoalan, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor,” harapnya. Rizky Mauludi