Pemerintah Buka Peluang Investasi Restorasi Ekosistem

image

Pemerintah membuka peluang bagi investor untuk merestorasi ekosistem di 1,7 juta hektare hutan produksi yang belum ada pengelolanya. Restorasi ekosistem mendesak dilakukan di 1,7 juta hektare hutan produksi untuk membangun hutan alam yang mulai rusak akibat tidak dikelola dengan baik maupun dampak pertambangan.

Hal itu disampaikan Sekjen Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono dalam seminar restorasi ekosistem. “Kondisi hutan produksi kita memerlukan investor untuk merestorasi ekosistem sesegera mungkin,” kata
Bambang.

Menurut dia, dari sekitar 69 juta hektare hutan produksi, baru sekitar 4 jutaan hektare yang ada pengelolanya. Pemerintah sendiri baru mengeluarkan 14 izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu restorasi ekosistem. Izin itu dikeluarkan untuk merestorasi hutan produksi seluas 558.185 hektare.

“Masih ada 1,79 juta hektare lahan hutan produksi lagi yang belum punya pengelola dan butuh pengelola segera. Dengan demikian, secara total ada 2,2 juta sekian hektare hutan yang bisa dikembalikan ekosistemnya oleh investor melalui restorasi,” ungkap Bambang.

Restorasi ekosistem dinilai Bambang sebagai upaya dari berbagai pihak yang memiliki kepedulian tinggi pada upaya menjaga dan melindungi kelestarian hutan dan lingkungan. Sebab, melalui izin restorasi ekosistem, investor diberikan peluang untuk mengelola areal hutan produksi dengan satu perubahan paradigma, yakni dari timber management menjadi ecosystem based forest management.

Artinya, investor bisa mengelola pemanfaatan kawasan hutan, hasil hutan kayu, nonkayu, serta jasa lingkungan termasuk ekowisata. Oleh karena itu, upaya ini membutuhkan komitmen yang kuat dari pemeritah, salah satunya mereview regulasi yang mempermudah investor dalam mendapatkan izin restorasi ekosistem. (Deni)

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *