Hanya dalam hitungan hari, petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pembunuh mantan jurnalis Abdulllah Fithri Setyawan alias Dufi (43).
Pelaku yang diketahui bernama Nurhadi ditangkap di rumah kontrakannya. Istri pelaku bernama Sari Murniasih juga ditangkap, karena diduga terlibat dalam aksi pembunuhan sadis tersebut. Pelaku mengaku masih ada dua orang lagi yang ikut terlibat.

Dugaan sementara, motif pembunuhan Dufi karena para pelaku ingin menguasai harta benda milik korban.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, satu pelaku membantu mengangkut korban ke dalam mobil, dan satu pelaku yang membeli mobil korban yang dijual pelaku,” kata Dedi.
Sebelum melakukan aksi kejinya lanjut Dedi, Nurhadi dan Sari sudah menjalin komunikasi melalui sosial media dan berhasil membujuk korban untuk mengunjungi rumah kontrakan pelaku. Saat itulah muncul niat jahat untuk menghabisi korban yang disampaikan Nurhadi kepada istrinya dengan kata sandi Gep.
tonton videonya
[su_youtube_advanced url=”https://www.youtube.com/watch?v=BikdevGqzvs”]
“Saat itu, suami saya bilang Gep, yang ada di otak saya Gep itu artinya dibunuh (sambil memeragakan tangannya di leher_red),” kata Sari kepada polisi.
Korban langsung dipukul benda tajam, hingga meregang nyawa.Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibungkus
“Karena enggak kuat angkat korban, pelaku panggil teman dan dibawa pake mobil Innova yang selanjutnya dibuang,” urai Dedi.
Dedi menambahkan, pelaku membunuh korban karena ingin menguasai harta korban. “Kami masih mendalami hubungan korban dengan pelaku. Apakah terkait bisnis atau pekerjaan. Sebab, sebelumnya korban dan pelaku sudah menjalin komunikasi melalui sosial media hingga akhirnya ada niatan korban untuk bertandang ke rumah kontrakan pelaku,” katanya.
Korban dihabisi di rumah kontrakan di Desa Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor. Lalu dimasukkan ke dalam tong plastik biru dan dibuang di Jalan Narogong, Klapanunggal, Bogor pada Minggu (18/11) lalu.
reportersae