Menu ✖

Dark Mode
Partai Donald Trump Kalah Telak, Donasi Elon Musk Gagal Total Ilmuwan Temukan Mineral Mirip Kryptonite Superman, Ini Faktanya HP China Sudah Tidak Laku, Ramai-Ramai Beralih ke iPhone Karyawan Terancam Dipenjara Usai Sadap Ucapan Bos Saat Rapat Teleskop Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Hari Ini, Apa Berbahaya? Sultan HB X Sentil Hasyim Wacana Pajaki Tukang Cukur: “Usung Kursi Mengko dipajaki, Kayak VOC Wae”

Kabar Bogor

Pelaku Pelecehan Seksual Bakal Direposisi

badge-check


					Pelaku Pelecehan Seksual Bakal Direposisi Perbesar

image

Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Bogor sampai saat ini belum menjatuhkan sanksi kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SW yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap tiga siswi yang tengah praktek kerja lapangan di Gedung DPRD Kota Bogor.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Subur Herdiman, belum diberikannya sanksi kepada SW lantaran pihaknya masih mengkaji terkait dengan bentuk pelanggaran yang sudah dilakukannya.

“Setelah itu baru kami akan melaporkannya ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP),” urai Subur.

SW yang saat ini sebagai Kasubag Tata Usaha di rumah wakil rakyat itu, lanjut Subur, baru sebatas mendapatkan teguran keras dari Setwan.

Namun demikian, atas perbuatannya yang telah mencoreng Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) itu rencananya bakal direposisi dari jabatannya yang diduduki saat ini. (D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

43 Pejabat Dikukuhkan, Denny Mulyadi Minta Pelayanan RSUD Terus Ditingkatkan

4 November 2026 - 14:51 WIB

Ketua Kontingen Kota Bogor Beri Dukungan kepada Atlet Pencak Silat

4 November 2026 - 14:48 WIB

Dedie Rachim: Kendaraan Listrik Jadi Peluang Besar Dukung Kota Ramah Lingkungan

3 November 2026 - 18:43 WIB

DIY Punya 14 Titik Potensi Bencana, DPRD DIY Minta Sistem Peringatan Dini Diperkuat

3 November 2026 - 17:46 WIB

Resmi Buka LT III Kota Bogor 2026, Kak Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Sportivitas dan Karakter Penggalang

3 November 2026 - 13:05 WIB

Trending on Kabar Bogor