Menu

Dark Mode
Menkomdigi Ingatkan Ada Aturan Batasi Akses Game Online Berisiko untuk Anak Masuk Generation17, Aktivis Muda RI Jadi Suara Konservasi Laut Global Point Nemo: Kuburan Antariksa di Tempat Paling Terisolasi di Bumi Prabowo Lantik Rektor IPB Arif Satria Jadi Kepala BRIN, Gantikan Tri Handoko Hari Ini Terakhir, Pengguna X/Twitter Wajib Daftar Ulang atau Diblokir Saat Mesin Pilih Bertahan Hidup: Pelajaran dari AI yang Memeras untuk Tak Dimatikan

Bogoh Ka Bogor

Pasar Gunung Batu Bersertifikat SNI

badge-check


					Pasar Gunung Batu Bersertifikat SNI Perbesar

Pasar Gunung Batu yang berlokasi di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor kini telah tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung di Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (8/12/2021).

Sertifikat SNI untuk Kota Bogor diterima Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang diserahkan Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Jerry Sambuaga.

Usai menerima sertifikat SNI, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menjelaskan, bahwa Pasar Gunung Batu merupakan satu dari dua pasar di tingkat Provinsi Jawa Barat yang sudah memperoleh sertifikat SNI dari Kemendag.

“Dan pada hari ini, Pasar Gunung Batu dan 6 pasar lainnya dari ribuan pasar se-Indonesia mendapat sertifikat SNI. Hingga saat ini pula di Indonesia baru sekitar 60-an pasar yang telah bersertifikasi SNI. Hari ini Bogor dan 6 Kota/Kabupaten lain yang memenuhi syarat SNI,” jelas Dedie.

Bukan mudah mendapat sertifikasi SNI tersebut. Melainkan, banyak hal yang harus diperhatikan. Kata Dedie, pasar yang berhak mendapat sertifikat SNI harus memiliki ketentuan yang sesuai dengan standar.

“Ketentuannya antara lain, memiliki fasilitas zona komoditi, penunjang lain seperti ruang laktasi, pengelolaan kebersihan dan keamanan serta manajemen pengelolaan yang sesuai standar,” sambungnya.

Ke depan, Dedie juga berharap semua pasar di Kota Bogor memiliki standar yang sama. Sehingga kualitas dan kenyamanan masyarakat bisa bertambah saat berkunjung ke pasar rakyat yang ada di Kota Bogor.

Untuk diketahui, bahwa sehubungan dengan telah dilaksanakan pendampingan penerapan SNI 8152:2021 Pasar Rakyat, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menyelenggarakan kegiatan Penganugerahan SNI Pasar Rakyat kepada tujuh pasar rakyat.

Yaitu Pasar Padang Panjang, Pasar Bauntung, Pasar Gantung, Pasar Paddy’s Market, Pasar Gentan, Pasar Cisalak, dan Pasar Gunung Batu yang dikelola langsung Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir menambahkan, Pasar Gunung Batu merupakan satu dari dua pasar rakyat yang ada di Jawa Barat yang mendapat sertifikat SNI. Sertifikasi itu, kata Muzakkir, melewati serangkaian proses panjang dan tak mudah.

“Kita akan tetap mengupayakan agar semua pasar di Kota Bogor bisa memiliki SNI. Memang standar untuk mendapatkan SNI itu agak berat, tapi itu tantangan kita. Namun dengan pengalaman, kita jadi tahu apa yang harus kita siapkan,” kata Muzakkir.

Sertifikasi itu menjadi pemicu semangat untuk pembenahan pasar rakyat di Kota Bogor. Termasuk upaya revitalisasi – revitalisasi yang akan dilakukan secara merata. Pasalnya, revitalisasi menjadi bagian dalam syarat sertifikasi SNI untuk pasar rakyat.

“Karena revitalisasi itu mengikuti aturan SNI. Seperti harus adanya ruang menyusui atau laktasi, dan akses pasar yang ramah untuk disabilitas. Juga SOP untuk keamanan dan kebersihan lainnya,” jelasnya.

rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie dan Jenal Tekankan Semangat Juang Pemuda di Sektor Pertanian

29 October 2025 - 11:39 WIB

Dedie Rachim Resmikan Jalan Penghubung Dua Kelurahan

27 October 2025 - 22:39 WIB

Pengawas Koperasi Merah Putih Diberi Pelatihan

27 October 2025 - 22:35 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Busuratin

27 October 2025 - 08:39 WIB

Pemkot Bogor Tanamkan Kesadaran Masyarakat Lewat Aksi Bersih

24 October 2025 - 20:48 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor