Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor berencana menggunakan hak interpelasi kepada Wali Kota Bogor Bima Arya, untuk mempertanyakan soal penggunaan anggaran penanganan Covid-19 .
Menurut Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Jumat (12/3/21) ini DPRD akan mengagendakan rapat laporan Pansus Pengawasan Covid-19. Dari laporan pansus itu, akan ditentukan melalui Badan Musyawarah (Bamus), apakah bakal diagendakan rapat paripurna atau cukup selesai pada rapat Bamus.

“Memang arahnya ada masukan dari pansus, mengajukan interpelasi untuk masalah penggunaan anggaran Covid-19. Untuk aturan Peraturan Wali Kota (Perwali) hingga kebijakan penanganan Covid-19, tidak mengarah ke interpelasi namun pada perbaikan dan penguatan. Interpelasi untuk penggunaan anggarannya,” tegas Atang.
Penggunaan anggaran lanjut Atang, setidaknya harus memenuhi dua unsur. Pertama, sesuai perencanaan. Sehingga berarti tidak ada penyimpangan hukum. Kedua, penggunaan anggaran ini harus punya dampak terhadap pengurangan Covid-19.
“Kami ingin tahu karena angka ratusan miliar itu bukan angka kecil. Kalau tidak punya dampak, harus dihentikan atau diganti dengan program lain,” ucapnya.
Beberapa temuan pansus terkait adanya kebutuhan masyarakat yang belum tercover pada tahun anggaran 2021., kata Atang, salah satunya pengadaan wifi untuk penunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan bantuan sosial (bansos) untuk keluarga terpapar Covid-19 di Kota Bogor.
“Ada kasus penyebaran Covid karena pasien keluarga nggak mampu isolasi di rumah saja. Lalu untuk cari kebutuhan sehari-hari, mereka tetap keluar rumah. Anggaran bagi keluarga pasien Covid-19 tersedia, akan membantu. Sebab, Kota Bogor disebut punya anggaran yang dialihkan ke sana. Untuk hal ketiga, yaitu beberapa laporan dari masyarakat yang dibutuhkan, tapi belum dimasukkan ke dalam anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku siap memberikan data rinci penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 pada kesempatan rapat berikutnya bersama DPRD Kota Bogor.
penulis pratama
editor aldho herman














