Akhinya Walikota Bogor Bima Arya menemui dan menanggapi tuntutan ratusan pegawai PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor yang menggelar aksi unjuk rasa untuk kedua kalinya di balaikota, Jalan Juanda, Bogor Tengah, Kamis (18/02/16).

Soal tuntutan para pegawai yang meminta agar Direktur Utama Untung Kurniadi dilengserkan dari jabatannya, Bima mengungkapkan bahwa soal usulan pemberhentian ada mekanismenya.
“Di mekanismenya itu diatur dalam Perwali, dimana disebutkan bahwa untuk pemberhentian itu harus direkomendasikan badan pengawas (BP),” jelas Bima.
Atas dasar itulah, maka kata Bima, dirinya menegaskan kepada badan pengawas untuk melakukan kajian dan segera memberikan rekomendasi kepadanya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan rapat yang dilakukan badan pengawas masih terus berlangsung. Para pegawai PDAM Tirta Pakuan pun masih tetap bertahan menunggu hasil rekomendasi yang akan dikeluarkan terkait nasib Untung Kurniadi.
#D. Raditya