Mulai hari ini (Senin, 31/8/2020), Kota Depok menyusul Kota Bogor memberlakukan jam malam di wilayahnya. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin massif.
“Seluruh aktifitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana melalui siaran persnya, Minggu (30/08/2020).

Menurutnya, adapun kebijakan yang diambil oleh GTPPC Kota Depok tersebut lantaran distribusi kasus konfirmasi positif pada periode minggu ke-24 dan ke-25 terdapat lebih dari 70 persen.
Baca juga: Jam Malam Berlaku, Bima Temukan Toko yang Masih Buka
Distribusi tersebut, kata Dadang, bersumber dari imported case, yakni kasus yang menunjukkan lokasi di mana semua kasus telah diperoleh di luar lokasi pelaporan.
“Kasus imported case ini berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan didalam keluarga,” ujarnya.
Oleh karena itu mulai Senin (31/08/2020) Pemkot Depok akan melakukan pembatasan aktivitas, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Sumber: Monitor.co.id
Editor: Adi Kurniawan