Menu

Dark Mode
Pembangunan Taman Lapangan Yasmin Sektor 6 Capai 90 Persen Perang Dagang China-AS Mereda, Investigasi Nvidia dan Qualcomm Disetop Mahasiswa Ketahuan Nitip Absen, Minta Maaf tapi Suratnya Bikin Pakai AI Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya, Menkomdigi Ajak Orang Tua Melek Digital Beginilah Penampakan Antartika Kalau Semua Esnya Hilang Elon Musk Mau Ubah Satelit Starlink Jadi Pusat Data di Luar Angkasa

Kabar Dunia

Menteri Hukum ASEAN Sepakati Pengembangan Arbitrase dan Mediasi Komersial Internasional

badge-check


					Menteri Hukum ASEAN sepakati Joint Statement by ASEAN Law Ministers on International Commercial Arbitration and Mediation Development di Malaysia. Foto: Kementerian Hukum RI Perbesar

Menteri Hukum ASEAN sepakati Joint Statement by ASEAN Law Ministers on International Commercial Arbitration and Mediation Development di Malaysia. Foto: Kementerian Hukum RI

Kuala Lumpur: Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas bersama seluruh menteri bidang hukum ASEAN menyepakati Joint Statement by ASEAN Law Ministers on International Commercial Arbitration and Mediation Development di Kuala Lumpur.

Joint Statement ini disepakati dalam rangka mempertegas komitmen kemitraan dalam meningkatkan keadilan, mendukung pembangunan ekonomi, dan memastikan pertumbuhan berkelanjutan di wilayah ASEAN melalui pengembangan arbitrase dan mediasi komersial internasional. Joint Statement ini digagas oleh Malaysia sebagai Ketua ASEAN Tahun 2025 melalui Kantor Menteri di Jabatan Perdata Menteri (Undang-undang dan Reformasi Institusi) Malaysia yang dipimpin oleh Yang Berhormat Dato’ Seri Azalina Othman Said.

Terdapat tiga aspek utama yang tercakup dalam Joint Statement, yaitu Pembangunan Ekonomi Kawasan melalui Penyelarasan dengan Standar Internasional, Pemanfaatan Inovasi dan Teknologi, serta Peningkatan Access to Justice.

“Aspek-aspek yang tercakup dalam Joint Statement ini merupakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan sejalan dengan program Kementerian Hukum dalam hal penguatan kerangka hukum nasional. Kementerian Hukum mendorong penguatan kerangka hukum nasional di bidang alternatif penyelesaian sengketa, khususnya arbitrase dan mediasi komersial internasional melalui adopsi standar hukum internasional seperti UNCITRAL Model Law on International Commercial Arbitration,” ujar Supratman Andi Agtas, dalam keterangannya yang diterima Kamis 21 Agustus 2025.

Lebih lanjut Menteri Hukum menjelaskan bahwa Joint Statement akan mendukung iklim bisnis dan investasi di Indonesia dan kawasan ASEAN.

“Selain untuk mendukung kepentingan nasional, Joint Statement ini juga akan mendukung peningkatan iklim arbitrase dan mediasi komersial internasional di wilayah ASEAN, termasuk Indonesia sehingga dapat bersaing sebagai kawasan yang menarik untuk bisnis dan investasi,” ungkap Supratman Andi Agtas.

Seremoni penandatanganan Joint Statement di Kuala Lumpur Convention Center diselenggarakan sebagai acara puncak ASEAN Law Forum 2025 yang dihadiri oleh seluruh menteri bidang hukum ASEAN; Sekretaris Jenderal ASEAN; menteri hukum Timor-Leste dan Jepang; serta Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan pejabat-pejabat tinggi Malaysia.

Afirmasi Joint Statement ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri Hukum di Malaysia. Sehari sebelumnya, Menteri Hukum turun langsung dalam kegiatan Monitoring dan Supervisi Pelaksanaan Penegasan Status Kewarganegaraan di Wilayah Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia guna mengawal implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia di Luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam rangkaian kunjungan kerja di Malaysia, Menteri Hukum didampingi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo dan Staf Khusus Yadi Hendriana.

Sumber: metrotvnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Elon Musk Jadi Manusia Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 8.311 Triliun

5 October 2025 - 10:50 WIB

Orang-orang Abad ke-20 Santap Daging Gajah Mamut Jadi Steak

3 October 2025 - 11:15 WIB

Ilmuwan Prediksi Alam Semesta Bakal Mengalami Kiamat Kosmik

2 October 2025 - 11:16 WIB

Ledakan Kosmik Aneh Muncul di Luar Bima Sakti, Ilmuwan Kebingungan

29 September 2025 - 10:36 WIB

Berlian Aneh Asal Afrika Mengandung Unsur Kimia yang Mustahil

29 September 2025 - 10:33 WIB

Trending on Kabar Dunia