Menu

Dark Mode
Semifinalis Mojang Jajaka Kota Bogor Diajak Blusukan di Pasar Gembrong Sukasari Riset OpenAI Ungkap Penyebab Chatbot Sering Halusinasi Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng Dunia Sedang Berubah: Indonesia Simbol Kebangkitan Poros Asia Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali 15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

Kabar Dunia

Makan Metamfetamin yang Dikira Sereal, Bocah 8 Tahun di AS Tewas

badge-check


					Makan Metamfetamin yang Dikira Sereal, Bocah 8 Tahun di AS Tewas Perbesar

SEORANG bocah laki-laki berusia delapan tahun di Indiana, Amerika Serikat tewas setelah memakan metamfetamin yang dikira sebagai sereal.

Dikutip dari laman The Independent, Selasa (7/8/2018), bocah itu tewas lantaran mengonsumsi narkoba jenis itu dalam dosis yang sangat besar.

Sang ayah, Curtis Collman ditangkap oleh polisi setempat atas kecerobohannya serta kepemilikan metamfetamin yang telah menyebabkan sang anak tewas.

Mulanya, bocah itu bangun pagi dan ingin sarapan. Namun, tidak ada apa-apa di dapur. Si anak pun malah menemukan metamfetamin yang ia anggap sebagai sereal.

Tak lama setelah mengonsumsi barang haram tersebut, si bocah merasa sakit. Tahu bahwa anaknya sudah tak sadarkan diri, pria itu langsung menelepon teman perempuannya untuk meminta bantuan.

Teman wanitanya itu meminta agar bocah itu dibawa ke rumah sakit. Tetapi Curtis Collman menolak dan meminta teman perempuannya itu mengantarkan putranya ke rumah sang kakek.

Alasan Curtis Collman menolak untuk membawa anaknya ke rumah sakit karena ia takut akan dijebloskan ke penjara. Sang kakek yang sudah mengetahui hal ini tak mau tinggal diam.

Ia langsung membawa cucunya ke rumah sakit untuk diobati. Saat tiba di rumah sakit, sebagian tubuh bocah itu sudah membiru. Oleh dokter, bocah itu pun dinyatakan meninggal dunia.

Dari pemeriksaan, dokter menemukan bocah malang itu menelan 18.000 nanogram metamfetamin. Sementara itu, ayah korban pun ditahan dan akan diperiksa oleh polisi.

Jika terbukti bersama, maka Curtis Collman akan dijatuhi hukuman penjara maksimal 40 tahun.

***

Sumber : The Independent

Foto : liputan6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

21 September 2025 - 23:06 WIB

Inggris dan Portugal Siap Akui Negara Palestina Jelang Sidang PBB

21 September 2025 - 14:24 WIB

Ribuan Warga Filipina Demo Skandal Proyek Pengendali Banjir

21 September 2025 - 14:20 WIB

5 Pekerja Freeport Masih Tertimbun, 2 Ditemukan Meninggal Dunia

21 September 2025 - 08:44 WIB

Gempa Besar Nabire Dipicu Sesar Anjak Weyland, Ini Penjelasan BMKG

19 September 2025 - 12:57 WIB

Trending on Kabar Dunia