Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Lalu Lintas Seputaran Kebun Raya Diberlakukan Dua Arah

badge-check


					Lalu Lintas Seputaran Kebun Raya Diberlakukan Dua Arah Perbesar

Paska dibongkarnya jembatan otista di Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor terus berusaha melakukan rekayasa lalu lintas seputaran Kebun Raya Bogor (KRB). Yang terbaru, Pemerintah Kota Bogor menerapkan kembali sistem dua arah di seputaran Kebun Raya Bogor yang sebelumnya menggunakan sistem satu arah (SSA). Rekayasan lalu lintas terbaru itu mulai diterapkan Selasa (9/5/2023) pukul 21.00 wib.

Rekayasa lalu lintas terbaru tersebut diberlakukan setelah semalam, Forkominda Kota Bogor dan instansi terkait melakukan rapat evaluasi paska penutupan jembatan otista di Balai Kota Bogor, Senin (8/5/2023). Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, penerapan rekayasa lalu lintas ini sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat Kota Bogor selama diberlakukan rekayasa lalu lintas beberapa hari kemarin.

“Mudah-mudahan dengan rekayasa lalu lintas terbaru ini, bisa menjawab aspirasi warga. Dan aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan normal. Namun demikian penerapan rekayasa lalu lintas ini pun akan terus dievaluasi, agar diketahui mana saja yang harus diperbaiki kembali,” kata Bima.

Bima menambahkan, hari ini pemerintah akan menyiapkan sarana prasarananya sebelum malamnya diterapkan rekayasa lalu lintas terbaru.

pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline