Setelah mendapatkan pengaduan dari orangtua Aisyah Putri, balita berusia 6 bulan 18 hari yang meninggal lantaran diduga adanya kelalaian oleh pihak Rumah Sakit Islam di Budi Agung, Tanah Sareal, Komisi D langsung akan menindak lanjutinya.

Melalui Ketua Komisi D Dodi Setiawan, pihaknya akan mendatangi Rumah Sakit Islam dan Rumah Sakit Bunda Suryatni, terutama Rumah Sakit Islam yang telah memberikan tindakan medis dan mengakibatkan balita tersebut kondisinya kritis.
“Berdasarkan laporan dari orangtuanya, kesimpulan sementara bahwa memang diduga telah terjadi unsur kelalaian yang dilakukan oleh dua rumah sakit,” kata Dodi.
Terutama sekali, katanya, Komisi D menyoroti Rumah Sakit Islam dan mempertanyakan mengapa perawat memberikan obat tanpa sepengetahuan dokter.
“Sedangkan di Rumah Sakit Bunda Suryatni, kenapa tidak langsung ditangani pasien itu dan malah sibuk mengurus keuangan. Padahal nyawa manusia sedang terancam saat itu,” kesalnya.
Oleh sebab itulah, lanjut Dodi, Komisi D akan menanyakan kepada dua rumah sakit itu. “Memang diduga ada unsur kelalaian, tapi tetap harus ditanyakan dulu kepada pihak mereka,” ujarnya.
Kejadian tersebut, masih kata Dodi, menjadi pembelajaran supaya ke depannya tidak terjadi lagi hal serupa dan masalah ini sebagai bahan evaluasi Komisi D terhadap rumah sakit yang ada di seluruh Kota Bogor. (D. Raditya)