Menu

Dark Mode
Ekspansi Data Center AI di AS Picu Perlawanan Warga Iran Serang Data Center Amazon, Data Pelanggan Hilang Permanen Film Resident Evil Raih Ulasan Positif, Disebut Adaptasi Game Terbaik Foto Orangutan Dapat Cuan, Cara Unik Warga Kalimantan Jaga Satwa Daftar 25 PSE Terancam Diblokir Komdigi, Ada Whoosh-Lion Air Dikira Kucing Biasa, Ternyata Spesies Baru Pertama dalam 100 Tahun

Kabar Lifestyle

Komdigi Pastikan Aturan Ojol dan Kurir Barang Tak Disamakan

badge-check


					Wamenkomdigi Nezar Patria menyebut regulasi layanan pengantaran barang 
berbasis digital memasuk tahap akhir. (Foto: CNBC Indonesia/Faisal 
Rahman)
Perbesar

Wamenkomdigi Nezar Patria menyebut regulasi layanan pengantaran barang berbasis digital memasuk tahap akhir. (Foto: CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Pemerintah memasuki tahap akhir penyusunan regulasi layanan pengantaran barang dan makanan berbasis digital. Aturan ini akan dibuat terpisah dari regulasi transportasi penumpang online.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan pemisahan itu perlu dilakukan karena kedua jenis layanan punya karakteristik bisnis dan operasional yang berbeda.

“Pengantaran orang dan pengantaran barang memiliki karakteristik bisnis yang berbeda. Karena itu regulasi turunannya juga harus disusun secara berbeda agar tetap memberikan kepastian, tetapi tidak menghambat inovasi yang berkembang di industri,” kata Nezar saat menerima audiensi Grab Indonesia di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/7), melansir laman resmi Komdigi.

Nezar mengatakan pembahasan substansi utama regulasi bersama kementerian dan lembaga terkait sudah rampung. Saat ini prosesnya memasuki tahap finalisasi.

“Draf besarnya sudah hampir selesai. Tinggal penyempurnaan beberapa definisi dan penyusunan aturan turunannya, terutama yang berkaitan dengan layanan pengantaran barang dan makanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan mekanisme penghitungan biaya layanan antar barang tak bisa disamakan dengan transportasi penumpang. Pasalnya, ada variabel operasional tambahan yang perlu diperhitungkan.

“Untuk pengantaran barang dan makanan memang ada komponen-komponen bisnis yang lebih kompleks. Ada waktu tunggu, ada dimensi barang, ada karakteristik layanan yang berbeda. Karena itu, mekanisme pengaturannya juga harus mempertimbangkan realitas operasional di lapangan,” katanya.

Nezar turut menyinggung pentingnya penguatan aspek keselamatan dalam layanan antar barang. Menurutnya, ekosistem perdagangan digital butuh standar informasi dimensi dan berat barang yang lebih akurat, agar pengemudi tak menerima muatan melebihi kapasitas kendaraan.

“Platform e-commerce juga perlu memiliki mekanisme validasi yang lebih baik terkait ukuran dan berat barang. Informasi yang akurat penting untuk menjaga keselamatan mitra pengemudi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, masukan dari pelaku industri akan jadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan tersebut. Pemerintah berkomitmen melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan aturan turunan itu.

“Kalau memang nanti ada aturan turunan, tentu semua pemangku kepentingan akan terus kami libatkan dalam proses penyusunannya,” pungkas Nezar.

Sumber: cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ekspansi Data Center AI di AS Picu Perlawanan Warga

18 September 2026 - 11:54 WIB

Iran Serang Data Center Amazon, Data Pelanggan Hilang Permanen

18 September 2026 - 11:50 WIB

Film Resident Evil Raih Ulasan Positif, Disebut Adaptasi Game Terbaik

18 September 2026 - 11:46 WIB

Foto Orangutan Dapat Cuan, Cara Unik Warga Kalimantan Jaga Satwa

18 September 2026 - 11:41 WIB

Daftar 25 PSE Terancam Diblokir Komdigi, Ada Whoosh-Lion Air

18 September 2026 - 11:36 WIB

Trending on Kabar Lifestyle