Menu

Dark Mode
Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti Kematian Diplomat Kemenlu, Ini Kata Anggota DPR-RI Gandeng Herbalife, PWI Kota Bogor Cek Kesehatan Anggotanya Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi Trump Sewot, 3 Negara ini Akui Negara Palestina Krisis Gaza di Luar Imajinasi, Jerman Tekan Israel untuk Bertindak!

Kabar Dunia

Ketua DPR Jadi Tersangka e-KTP

badge-check


					Ketua KPK Agus Rahardjo (Agung Pambudhy/detikcom)
Perbesar

Ketua KPK Agus Rahardjo (Agung Pambudhy/detikcom)

 KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus e-KTP. Ketua DPR SN ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK menetapkan Saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Penetapan ini dilakukan setelah KPK mencermati persidangan kasus ini dengan terdakwa Sugiharto dan Irman.

“Ada bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka baru,” ujar Agus.

Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama SN memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan enam orang lainnya, termasuk dua terdakwa e-KTP.

Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan SN bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran SN dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu.

sumberdetikcom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Trump Sewot, 3 Negara ini Akui Negara Palestina

1 August 2025 - 15:05 WIB

Krisis Gaza di Luar Imajinasi, Jerman Tekan Israel untuk Bertindak!

1 August 2025 - 14:59 WIB

Mantan Sersan AS Disuntik Mati Atas Pembunuhan Istri-2 Anak

1 August 2025 - 14:52 WIB

Trump Mau Bangun Ballroom di Gedung Putih, Biayanya Rp 3,2 T!

1 August 2025 - 14:45 WIB

Trump Semprot Eks Presiden Rusia yang Ancam Serang AS: Jaga Mulut Anda

1 August 2025 - 14:36 WIB

Trending on Kabar Dunia