Sesuai jadwal sidang kasus lahan angkahong Senin (15/8/2016), seharusnya mendengarkan keterangan saksi Walikota Bogor Bima Arya dan Sekda Ade Sarip Hidayat. Namun karena waktu sudah menunjukan pukul 20:20 WIB dan keterangan sekda baru selesai, akhirnya disepakati menunda sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Bima sampai Senin pekan depan.
Walikota Bogor Bima Arya yang sudah tiba sejak pagi untuk memberikan keterangan, terlihat sedikit kecewa. Namun Bima mengaku menyesuaikan dengan keputusan majelis hakim.

“Ya sebetulnya sudah bersiap kalaupun jam 8 malam ini. Saya menyesuaikan dengan majelis hakim bilamana malam ini sidang, saya sangat siap. Namun tadi disepakti ditunda sampai Senin (22/8/2016) mendatang,” jelasnya.
#pratama