Menu

Dark Mode
Pesan Wakil Wali Kota Bogor di HUT RI, Semangat Pejuang Harus Jadi Inspirasi Generasi Muda Serahkan Berkas Dukungan, HCB Resmi Daftar Caketum PWI Munir-Atal Resmi Nyalon Caketum dan Ketua DK PWI Pusat Gempa Dahsyat M 8 Guncang Amerika Selatan Setelah Perplexity, Telkomsel Gandeng OpenAI Vivo Vision Explorer Edition Resmi Meluncur, Saingan Apple Vision Pro

Headline

Kasus Ade Yasin, Ini Kata Komunikolog Politik dan Hukum Nasional

badge-check


					ade-yasin Perbesar

ade-yasin

Kasus Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin sejak sidang perdana pekan lalu, mulai terkuak hal-hal baru. Muncul dugaan lain yang menyatakan bahwa  Ade Yasin merupakan korban, bukan sebagai aktor suap.

Seperti diungkap Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan. Menurutnya dari kronologi kasus suap pegawai BPK Jawa Barat,  Ade Yasin bisa dikatakan hanya korban. Untuk itu dirinya meminta KPK yang dipimpin Firli Bahuri bisa membebaskan Ade Yasin dari segala tuduhan.

“Saya melihat Ade Yasin ini korban dari opini, padahal pelakunya bukan Ade,” kata Tamil, kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Tamil menambahkan, dalam dakwaan tidak disebutkan kalau Ade Yasin ditangkap operasi tangkap tangan alias OTT. “Membebaskan Ade tidak mempermalukan KPK. Artinya jelas secara hukum tidak bersalah dan ini adalah hak dari Ade Yasin karena menjadi korban,” tukasnya.


Baca juga : Roynal: KPK Tak Lakukan OTT Ade Yasin


KPK, kata Tamil, bisa mengorek lebih dalam lagi soal peran Ihsan Ayatullah. Ihsan yang menjabat Kepala Sub Bidang Kas Daerah BPKAD itu disebut-sebut sebagai aktor suap. Ihsan diduga melakukan pengumpulan duit dengan inisiatif sendiri tanpa ada persetujuan dari Ade Yasin. Saat menjalankan aksinya, Ihsan kerap mengaku-ngaku sebagai orang dekat Ade Yasin.

“Bisa saja duit yang dikumpulkan oleh Ihsan dari dinas maupun kontraktor itu untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri sendiri,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengacara Ade Yasin, Roynal Christian Pasaribu,  membantah kliennya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Menurut dia, Bupati Bogor nonaktif itu awalnya diminta KPK hadir memberikan keterangan.

“Sebagaimana kita ketahui, dalam persidangan hari Rabu (13/7/2022) dilatarbelakangi peristiwa operasi tangkap tangan di kediaman Ade Yasin. Padahal pada saat itu beliau dipanggil KPK untuk memberikan keterangan,” ucap Roland usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Akan tetapi, kata Roland, hal itu disebut-sebut sebagai OTT. Padahal, sambung dia, sebagaimana dakwaan pun tidak ada disebutkan peristiwa OTT.

“Kita tidak melihat hal itu pada saat kejadian tanggal 27 April 2022. Pada hari ini pun pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa KPK tidak ada disebutkan masalah OTT tersebut. Seolah-olah ini adalah hasil pemeriksaan dari sebuah laporan biasa,” tuturnya.

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin diduga menjadi korban dari anak buahnya sendiri. Sebab, kode fotokopian yang diungkapkan Ihsan Ayatullah dalam kasus suap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat disebut-sebut hanya karangan belaka. Sejumlah sumber  di Pemkab Bogor menyebutkan, kalau Bupati Ade tidak ada orang dekat.

Sekedar informasi, besok Rabu (20/7/2022) akan dilaksanakan sidang kedua kasus Bupati Bogor Non Aktif  Ade Yasin.

Penulis/Editor BAdhiyaksa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Serahkan Berkas Dukungan, HCB Resmi Daftar Caketum PWI

23 August 2025 - 22:26 WIB

Munir-Atal Resmi Nyalon Caketum dan Ketua DK PWI Pusat

22 August 2025 - 21:46 WIB

Eiger Land Ubah Lahan Kritis Jadi Kawasan Ekowisata

21 August 2025 - 09:18 WIB

Bentuk Transparansi, Kongres Persatuan PWI 2025 Akan Live di Youtube

20 August 2025 - 20:44 WIB

Dukung Program Pemerintah, DPW Tani Merdeka Provinsi Jambi dan Bulog Segera MoU

20 August 2025 - 09:03 WIB

Trending on Headline