Kegiatan keagamaan seperti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kota Bogor diindikasi dimanfaatkan sebagai ajang kampanye terselubung calon kepala daerah. Demikian dikatakan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, Senin (30/9/2024).
“Untuk kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut jangan menjadi kampanye terselubung dari Pasangan calon (Paslon) kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024,” kata Anto sapaan akrabnya.

Anto melanjutkan, dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tidak masalah mengundang Paslon kepala daerah untuk hadir dalam kegiatan. Namun, harus bisa menahan diri untuk tidak memberikan kegiatan kampanye kepada Paslon kepala daerah.
“Ya, saat ini sudah masuk tahapan kampanye hingga Tanggal 24 November 2024. Sehingga apabila setiap orang yang melanggar, bisa dikenakan sanksi Pidana yaitu melanggar Pasal 187 ayat (3) jo 69 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan,” terang Anto.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH Tb Muhyidin mengatakan m, bahwa saat ini memang harus tetap menjaga kesejukan dalam event Pilkada serentak 2024. Karena namanya pesta demokrasi, masyarakat semua harus bergembira saat pesta. Harus tetap terjaga biar tidak berlebihan dan melanggar aturan.
“Alhamdulillah sepanjang bulan Maulid, banyak acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tidak sedikit yang dihadiri Cawalkot, tapi masyarakat yang mengadakan acaranya. Sekalipun dihadiri Cawalkot Bogor, mereka hanya hadir seperti tamu yang lain,” tuturnya.
Digelarnya acara dan hadirnya undangan lanjut Muhyidin, untuk memuliakan kelahiran Nabi Muhammad SAW. “Sepengetahuan saya memang banyak dihadiri kontestan Pilkada serentak 2024. Namun, tidak ada satupun yang memberikan kesempatan untuk menyampaikan ceramah atau sambutan,” tambah Muhyidin.
Muhyidin menyatakan, untuk itu panitia pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW harus cermat dalam mengundang Paslon kepala daerah di Kota Bogor, agar tidak menjadi masalah dengan tetap mengedepankan netralitas. pratama