Pengentasan kasus stunting terus dilakukan pemerintah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Terlebih saat ini ada sekitar 1.849 kasus stunting di Kota Bogor.
Seperti bayi berusia 4 bulan berinisial A warga Kecamatan Bogor Barat, yang saat lahir berat badannya 2,7 kilogram. Hingga usianya 4 bulan, belum juga mengalami penambahan berat badan. Idealnya, di usia 4 bulan bayi baru lahir sudah memiliki berat di atas 3 kilogram.

Faktor yang menyebabkan bayi tersebut kekurangan gizi. Pertama, yakni faktor kesehatan sang ibu yang sedang alami anemia dan sedang mengonsumsi obat-obatan. Sehingga air susu ibu (ASI) yang harusnya diberikan kepada sang anak diganti dengan susu formula. Namun susu formula yang diberikan kepada sang anak pun diluar takaran yang sesuai.
“Sekarang pemerintah mencoba membantu dengan memberikan susu dan sembako. Tapi dengan syarat ibunya harus sehat dulu dan bisa memberikan ASI kepada bayinya,” terang Jenal Senin (25/8/2025).
Bahkan untuk ibunya yang sedang sakit, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sambung Jenal Mutaqin, akan memfasilitasi pengobatan hingga sehat kembali. Tentu lewat kader puskesmas dan posyandu.
“Nanti ibunya bisa kontrol langsung ke RSUD Kota Bogor diantar oleh puskesmas dan pak RW. Kita pastikan ibunya sehat dulu,” kata Jenal Mutaqin yang juga Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Bogor itu.
Selain itu, anak kedua dari ibu tersebut juga harus putus sekolah, yang disebabkan karena faktor ekonomi. Namun, karena keinginan kuat sang anak untuk bersekolah, Jenal Mutaqin langsung mendaftarkan anak tersebut ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) terdekat. Dan mulai esok hari anak tersebut sudah bisa bersekolah kembali.
“Mungkin baru ini (kasus) yang saya temukan, dan masih banyak kasus lainnya. Namun semua harus bersama-sama memberikan informasi dan bantuan,” ungkapnya. Rizki Mauludi