Menu

Dark Mode
Kwarcab Kota Bogor Ikuti Rakor dan Bintek Ayo Pramuka Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur di Sumatera Sambut Ramadan 2026, Maxim Umumkan Siapkan Bonus Hari Raya Kerjasama Strategis, Perumda PPJ Teken Mou Bareng Kejaksaan Diduga Gara-gara Asmara, Seorang Pria di Bogor Bundir di Kafe HPN 2026 dan HUT PWI ke 80 : Adityawarman Adil Apresiasi Peluncuran Ambulans PWI Kota Bogor

Headline

Ini Syarat Diskon Bayar Listrik untuk Pelanggan 450 VA

badge-check


					Ini Syarat Diskon Bayar Listrik untuk Pelanggan 450 VA Perbesar

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan skenario pelaksanaan listrik gratis selama 3 bulan yang dijanjikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam instruksi Kementerian ESDM kepada PLN soal mekanisme pembebasan biaya listrik untuk 24 juta pelanggan rumah tangga 450 VA, dijelaskan bahwa pelanggan 450 VA prabayar akan diberi token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir. Artinya, pelanggan akan membayar jika pemakaiannya pada April hingga Juni di atas rata-rata 3 bulan sebelumnya.

Untuk pelanggan 450 VA reguler (pascabayar), rekening listrik gratis untuk biaya pemakaian dan biaya beban. Tidak ada batasan pemakaian seperti halnya pelanggan prabayar.

Sedangkan untuk 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang dijanjikan Jokowi mendapat diskon 50 persen selama 3 bulan, rekening listrik hanya 50 persen (biaya pemakaian dan biaya beban) bagi pelanggan pascabayar.

“Adapun untuk pelanggan 900 VA bersubsidi prabayar, setiap bulannya diberikan token listrik gratis sebesar 50 persen dari pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam video conference, Rabu (1/4).

Meski pemakaian listrik untuk pelanggan pascabayar tak dibatasi, Rida yakin masyarakat tetap menggunakan dengan bijak dan tidak terjadi pemborosan. “Saya pikir enggak lah (pemborosan), masyarakat kita kan baik-baik semua,” ujarnya.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya menganggarkan dana Rp 3,5 triliun untuk keringanan biaya listrik selama 3 bulan bagi 31 juta pelanggan PLN ini.

Dalam paparannya yang disampaikan melalui video conference, tertulis bahwa anggaran untuk pembebasan biaya listrik untuk 24 juta pelanggan rumah tangga 450 VA sebesar Rp 40.000 per bulan untuk tiap pelanggan. Total anggaran untuk 24 juta pelanggan selama 3 bulan mencapai Rp 2,9 triliun.

“Pembebasan tarif listrik kepada 24 juta pelanggan RT 450 VA dengan rata-rata tagihan Rp 40.000/bulan/pelanggan,” demikian disebutkan dalam slide yang dipaparkan Sri Mulyani seperti dikutip kumparan, Rabu (1/4).

Lalu untuk diskon 50 persen bagi 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dianggarkan Rp 30.000 per bulan untuk tiap pelanggan. Untuk 7 juta pelanggan selama 3 bulan, total dana yang disiapkan Rp 600 miliar.

“Bantuan pengurangan tagihan listrik Rp 30.000 (diskon 50 persen) kepada 7 juta pelanggan RT 900 VA,” tertulis dalam slide tersebut.

Sebelumnya, VP Public Relations PLN Dwi Suryo Abdullah menjelaskan, pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi (bukan 900 VA RTM) adalah rumah tangga tidak mampu yang selama ini sudah menerima subsidi listrik, yakni mereka yang termasuk dalam 40 persen masyarakat termiskin di Indonesia berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Orang-orang yang tidak termasuk dalam golongan tidak mampu menurut data TNP2K tidak boleh menjadi pelanggan 450 VA maupun 900 VA bersubsidi.

“Pemberlakuan subsidi itu adalah hasil pemadanan data PLN dan TNP2K pada 2015-2016. Jadi itu yang mempunyai hak,” kata Dwi Suryo kepada kumparan.

Adanya kebijakan ini diharapkan PLN dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global COVID-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.


sumber kumparan.com

foto kumparan.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kwarcab Kota Bogor Ikuti Rakor dan Bintek Ayo Pramuka

12 February 2026 - 23:44 WIB

Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur di Sumatera

12 February 2026 - 22:58 WIB

Luncurkan Ambulance, Dedie Jenal Apresiasi PWI Kota Bogor

12 February 2026 - 08:24 WIB

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

Kepala Daerah Lalai Kelola Sampah, Pemerintah Pusat Bakal Tindak Tegas

4 February 2026 - 08:17 WIB

Trending on Headline