Setidaknya terdapat tiga alasan yang melatar belakangi Walikota Bogor Bima Arya yang akhirnya memberhentikan secara permanen Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pakuan Untung Kurniadi, Jumat (26/02/16).
Ketiga alasan itu seperti disampaikan walikota yaitu terkait dengan jasa produksi tahun 2015, dimana bagi Dirut meningkat sebesar 218 persen. Sedangkan untuk para karyawan hanya berkisar antara 10-13 persen.

“Kemudian dana insentif bagi pegawai pada Januari 2016 turun 33 persen, sementara untuk Dirut meningkat menjadi 172 persen. Lalu tidak adanya penyesuaian gaji pegawai dari tahun 2013-2016,” ungkap Bima.
Bima juga menyebutkan alasan lainnya memberhentikan Untung dari jabatannya sebagai Dirut PDAM Tirta Pakuan. Yaitu timbulnya aksi unjuk rasa yang dilatar belakangi adanya pemecatan pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), yang telah mengizinkan salah seorang wartawan media lokal masuk ke ruangan Dirut.
“Para pegawai juga mengeluhkan studi banding Dirut ke Thailand beberapa waktu lalu yang disinyalir menggunakan dana PDAM,” tuturnya.
Lebih lanjut Bima juga meminta supaya gaji para karyawan tidak boleh terganggu akibat adanya aksi unjuk rasa yang telah membuat kondisi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor itu memanas.
“Oleh karena itu, saya sudah berkoordinasi dengan Dirum, Dirtek dan bagian keuangan agar gaji karyawan dapat berjalan lancar. Saya akan tunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar manajemen PDAM terus berjalan dengan baik,” tandasnya. #D. Raditya