Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Industri dan Perumahan Rusak Alam Pedesaan

badge-check


					Industri dan Perumahan Rusak Alam Pedesaan Perbesar

image

Kawasan pedesaan memiliki sumber daya yang unik dengan bentang alam dan sistem produksi pertaniannya sebagai hasil interaksi panjang antara manusia dan lingkungan, khususnya dalam hal pertanian dan kehutanan.

Keberadaan sumber-sumber daya ini menjadi aset penting bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat desa.

Menteri Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan hal itu usai membuka The 6th Rural Research and Planning Group (RRPG) International Conference and Field Study in Indonesia 2015, di IPB International Convention Center (IICC), Botani, Baranangsiang, Bogor Tengah, Senin (28/09/15).

“Saat ini sumber daya pedesaan termasuk bentang alamnya mengalami banyak kerusakan,” ungkap Marwan.

Selain kerusakan akibat praktek-praktek produksi pertanian seperti modernisasi, intensifikasi, peningkatan skala produksi atau penelantaran lahan, Marwan juga menyebutkan kerusakan juga bersumber dari ekspansi kawasan perkotaan ke kawasan pedesaan secara tidak terkontrol.

“Ini akibat munculnya perumahan dan kawasan industri baru,” tandasnya. (D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline