Hari ini menjadi hari yang ditunggu-tunggu orang tua siswa yang anaknya akan melanjutkan ke sekolah lebih tinggi yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP), pasalnya hari ini akan diumumkan siapa saja siswa yang diterima di sekolah yang dituju. Bagi sebagian mungkin menegangkan paska terbongkarnya indikasi 913 pendaftar bermasalah.
Sebelumnya Wali Kota Bogor, Bima Arya menerima laporan Tim khusus (Timsus) Verifikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Kota Bogor jalur zonasi jenjang SMPN, yang diduga ada 913 pendaftar SMPN yang memiliki indikasi bermasalah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 763 pendaftar sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, dan tersisa 150 sedang dalam progres.

Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah di verifikasi faktual, ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan. Sedangkan sisanya masih dalam proses.
“Jika nama-nama siswa pendaftar tersebut terbukti tidak ditemukan di lapangan, maka nama itu akan langsung dikeluarkan dan bisa mendaftar ke sekolah swasta. Otomatis nama yang di bawahnya kemudian akan naik ke atas dan akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa, 11 Juli 2023,” tegasnya.
Selanjutnya untuk jenjang SMAN yang kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka semua laporan Timsus dan warga ini akan diteruskan kepada KCD wilayah II.
Bima Arya pun menyerahkan sepenuhnya kepada Provinsi Jawa Barat karena berdasarkan kewenangan, Pemkot tidak memiliki kewenangan pada SMA.
“Tentu, kalau kemudian tidak memungkinkan dalam waktu dekat untuk melakukan verifikasi seperti SMP yang kami lakukan, maka akan sangat terbuka nanti (Pemprov melalui KCD) untuk melakukan proses diskualifikasi berdasarkan data-data yang ada,” katanya.
Untuk itu, Bima Arya meminta kepada publik, untuk menyampaikan data atau laporan indikasi-indikasi manipulasi, pemalsuan dan lainnya kepada nomor aduan yang sudah dibuka, karena Timsus ini akan terus bekerja secara optimal.
“Untuk pendaftar SMP pun tentu tidak semuanya mungkin yang dilakukan verifikasi faktual oleh kami. Tadi saya sampaikan ada 913, sangat mungkin jumlah yang bermasalah lebih dari itu. Karena itu kami membuka kesempatan dari warga untuk memberikan masukan,” katanya.
Jika nantinya laporan tersebut masuk dan peserta yang terindikasi bermasalah, kemudian setelah diverifikasi terbukti tidak sesuai aturan, maka peserta yang sudah dinyatakan lolos maka akan tetap ditindak lanjuti.
“Kemudian, sangat mungkin didiskualifikasi sesuai dengan kewenangan kami untuk tingkat SMP,” katanya.
Untuk itu saat ini pihaknya akan fokus pada pembenahan PPDB 2023, untuk betul-betul menyelamatkan hak-hak warga Bogor, yang memiliki persyaratan untuk diterima di sekolah yang dicita-citakan.
“Ini kita pastikan semaksimal mungkin tidak ada yang terzalimi. Jadi jangan sampai anak itu mencari lokasi, bukan prestasi. Itu intinya. Repot kita ini kalau tahun ke tahun perjuangannya mencari lokasi, bukan untuk prestasi,” katanya.
Secara nasional yang diluar kewenangan Pemkot, Bima Arya sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI secara resmi akan menyampaikan kepada Mendikbud Ristek dan Presiden Republik Indonesia terkait evaluasi total sistem zonasi yang akan disampaikan melalui Forum Rakernas APEKSI.
Polemik PPDB jalur zonasi ini pernah terungkap di tahun 2019, kemudian pada PPDB 2023 ini Bima Arya kembali menerima banyak aduan terkait jalur zonasi PPDB 2023, setelah itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuka kanal aduan terkait PPDB 2023.
Dari hasil laporan warga yang masuk, pengumpulan data, analisa dan investigasi, Bima Arya kemudian turun langsung melakukan pengecekan lapangan pada 6 Juli 2023 dan ditemukan adanya indikasi kecurangan semakin kuat. Pratama














