Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Citizen Journalist

Hak Pekerja yang Tewas Dijamin Dinsosnakertrans

badge-check

PASKA tewasnya seorang pekerja pada proyek pembangunan bakal gedung parkir Plaza Ekalokasari di Jalan Siliwangi, Bogor Timur, Selasa (02/09/14) dini hari,Dinsosnakertrans Kota Bogor menjamin seluruh hak korban telah diselesaikan.

proyek mall ekalokasari makan korban

proyek mall ekalokasari makan korban

Hak-hak itu diantaranya asuransi kecelakaan dan pemberian santunan yang akan segera diberikan kepada pihak keluarga atau ahli warisnya. Demikian dikatakann Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Bogor, Erna Hernawati, Rabu (03/09/14).

Menurutnya, untuk proses permasalahan ketenagakerjaan seperti pengurusan hak-hak korban yang meninggal di pekerjaan proyek pembangunan bakal gedung Ekalokasari Plaza semuanya sudah ditangani dan diselesaikan.

“Korban menerima santunan sebesar Rp 120 juta, dan ditambah Rp 2 juta untuk biaya pemakaman, serta Rp 4 juta untuk pihak keluarga korban,” kata Erna.

Seperti diketahui seoranhg pekerja tewas setelah terjatuh dan masuk ke dalam mesin molen cor beton. DA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Libur Lebaran 1447 H, Ini Layanan Dinkes Kota Bogor

17 March 2026 - 10:24 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Trending on Headline