Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Giliran Ketua DPRD Diperiksa Kejaksaan

badge-check


					Giliran Ketua DPRD Diperiksa Kejaksaan Perbesar

Kasus pembelian lahan relokasi di Jambu 2 terus bergulir. Sejumlah saksi secara marathon diperiksa tim penyidik kejaksaan negri Kota Bogor. Setelah sebelumnya sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bogor termasuk Walikota dan Wakil Walikota dimintai keterangannya, Senin (7/9/2015) giliran Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono yang dimintai keterangan setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan korp penegak keadilan tersebut.

Untung tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 09.00 dan langsung masuk ruang penyidik. Sekitar pukul 13.00, mantan Ketua DPC PDIP Kota Bogor ini akhirnya keluar dari ruangan.

“Ya saya tadi diberi sekitar 18 pertanyaan seputar proses penganggaran, sesuai fungsi kami. Fokusnya terhadap masalah pagu anggaran 43,1 miliar. prosesnya sudah semua,” katanya kepada wartawan.

Terkait ketidakhadirannya saat dipanggil kejaksaan beberapa waktu lalu, Untung mengaku sudah memberitahukan kepada kejaksaan bahwa dirinya saat itu ada di luar kota.

“Gak ada tuh mangkir, saya keluar kota dan sudah diberitahukan. Ini pemanggilan kedua, saya proaktif kok,” katanya.

Sementara itu sebelumnya, mantan Camat Tanah Sareal dan Kepala Kantor UMKM kembali dimintai keterangan.

| yudha | ikbal |

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline