Menu

Dark Mode
Langka! Bos OpenAI Curhat Ketakutannya Terhadap ChatGPT-5 2.000 Warga Jonggol Terdampak Kekeringan, BPBD Pasok 15 Ribu Liter Air Bersih Akankah Gencatan Senjata Thailand-Kamboja Bertahan Lama? Tsunami 1,3 Meter Hantam Jepang Usai Gempa Dahsyat Rusia Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM

Headline

Gelapkan Uang Popok, 3 Karyawan Dibekuk

badge-check

image

#denyhendrayana

Tiga karyawan sebuah distributor popok dan pembalut wanita ditangkap aparat Polres Bogor Kota atas dugaan kasus penggelapan senilai Rp 1,6 miliar. Ketiganya yakni Dedi Ramlan, Basari, dan Pian Apriansyah dikenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Hendrawan A Nugraha, Senin (25/1/2016) mengatakan kasus ini terungkap setelah perusahaan menemukan kejanggalan dalam audit internal berupa faktur senilai Rp 100 juta yang tidak bisa ditagih. Pemilik perusahaan kemudian meminta salah satu staf untuk menelusuri kejanggalan ini.

“Setelah ditelusuri ternyata kerugian perusahaan mencapai Rp 1,6 miliar. Apalagi setelah dicek ternyata ritel/grosir yang ada di faktur tidak pernah memesan popok dan pembalut tersebut,” ucap Hendrawan.

Para pelaku, menurut Hendrawan sudah melakukan aksinya sejak Juli 2015 san baru diketahui perusahaan pada Desember 2015 ketika diadakan audit internal. Selama ini faktur tersebut dibuat oleh para tersangka untuk memuluskan aksinya.

Semula, polisi mencurigai 9 orang karyawan distributor tersebut. Kesembilan karyawan itu sempat dimintai keterangan. Namun, berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti, hanya 3 orang karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selama ini ketiga tersangka mengambil barang tersebut untuk dijual ke orang lain. Hasil penjualan barang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. Salah seorang tersangka Pian mengaku baru 2 kali melakukan penggelapan dengan nilai Rp 400 juta per orang. #Denihendrayana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer

31 July 2025 - 01:31 WIB

Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM

30 July 2025 - 23:57 WIB

Jawa Barat Terapkan Pemantauan Dana Desa Real-Time

30 July 2025 - 23:42 WIB

Asrama Haji Medan Kebakaran, 7 Mobil Damkar Padamkan Api

30 July 2025 - 14:50 WIB

Inggris Berencana Akui Negara Palestina, RI Puji Berharap Diikuti Negara Lain

30 July 2025 - 14:44 WIB

Trending on Headline