Menu

Dark Mode
Kwarcab Kota Bogor Ikuti Rakor dan Bintek Ayo Pramuka Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur di Sumatera Sambut Ramadan 2026, Maxim Umumkan Siapkan Bonus Hari Raya Kerjasama Strategis, Perumda PPJ Teken Mou Bareng Kejaksaan Diduga Gara-gara Asmara, Seorang Pria di Bogor Bundir di Kafe HPN 2026 dan HUT PWI ke 80 : Adityawarman Adil Apresiasi Peluncuran Ambulans PWI Kota Bogor

Headline

Gara-gara Covid, Pengusaha Kota Bogor ‘Menjerit’

badge-check


					Gara-gara Covid, Pengusaha Kota Bogor ‘Menjerit’ Perbesar

Pandemi corona mulai terasa imbasnya di kalangan pengusaha Kota Bogor, terutama yang biasa mendapat pekerjaan dari APBD. Terlebih setelah terbitnya surat perihal Penghentian Pengadaan Barang dan Jasa Karena Kebijakan Pemerintah, yang ditujukan ke OPD dengan ditandatangani oleh Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.

 

Dalam surat ini tertulis jika dalam menangani pandemi Covid-19 atau Corona, maka semua hal yang berkaitan dengan proyek baik itu konstruksi, pengadaan serta konsultan ditiadakan.

 

Untuk pekerjaan yang sudah lelang pun dari 7 paket hampir setengahnya dibatalkan. Kemudian, yang telah dikerjakan tidak bisa dibayarkan karena uangnya tidak ada.

 

“Jelas ini membingungkan atau membuat galau kami sebagai pelaku usaha. Apakah benar semua proyek mulai yang lelang sampai penunjukan langsung ditiadakan. Ditambah ada edaran terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk bidang jasa konstruksi masih diperbolehkan beroperasional. Artinya, kenapa ada surat penghentian semua proyek jika kantor di bidang konstruksi masih bisa buka,” tegas Wakil Ketua Kadin Kota Bogor Bidang Konstruksi, Agus Lukman didampingi perwakilan Satgas Kadin Tumpal Panjaitan dan Muslimin, Rabu (22/4).

 

Agus menuturkan, seharusnya ada opsi dari Pemkot Bogor yang bisa membantu pelaku usaha di bidang konstruksi ini, karena jika didiamkan seperti ini akan menjadi bom waktu di kemudian hari.

 

“Apa tidak dipikirkan sebelum mengeluarkan surat edaran itu. Bagaimana nasib pekerja lapangan dan karyawan yang tergabung dalam perusahaan yang ada di belasan asosiasi yang menjadi anggota Kadin ini. Tentunya kita juga terdampak dan bakal muncul ribuan pengangguran yang baru,” kata Agus.

 

Sedangkan, Tumpal Panjaitan menambahkan, sebaiknya pemkot tidak menghilangkan sama sekali paket proyek yang sudah direncanakan. Bisa saja, ribuan pekerjaann yang sifatnya penunjukan langsung (PL) masih bisa dikerjakan. Konkritnya, sambung Tumpal, pekerjaan itu bisa dilakukan secara padat karya dengan melibatkan warga Kota Bogor dalam menyelesaikan proyek-proyeknya. Atau langkah lainnya, semua pekerjaan menjadi pekerjaan multi years.
“Kita memang belum tahu kapan wabah ini selesai. Sehingga, alangkah baiknya semua paket bisa dikerjakan secara multi years,” tandasnya.
Kemudian, anggota Satgas Kadin lainnya Muslimin berharap, ada keberpihakan pemkot dengan menyiapkan stimulus kepada pengusaha jasa konstruksi di Kota Bogor di tengah kondisi seperti ini. Jika melihat di pusat, maka paket proyek di kementerian tetap berjalan meski waktunya kadang mundur sedikit. Hal ini tentu menjadi harapan jajaran Kadin juga dimana Pemkot Bogor tidak serta merta mengagalkan semua paket proyek yang ada. “Kita mendukung langkah pemkot dalam penanganan pandemi ini. Hanya saja, jangan seperti ini,” harap Muslimin.
Dan dalam waktu dekat, Kadin atau perwakilannya berharap bisa duduk bersama dengan Walikota Bogor Bima Arya atau wakilnya Dedie A Rachim dalam menyikapi kegelisahan para pengusaha tersebut.=

 

Reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kwarcab Kota Bogor Ikuti Rakor dan Bintek Ayo Pramuka

12 February 2026 - 23:44 WIB

Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur di Sumatera

12 February 2026 - 22:58 WIB

Luncurkan Ambulance, Dedie Jenal Apresiasi PWI Kota Bogor

12 February 2026 - 08:24 WIB

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

Kepala Daerah Lalai Kelola Sampah, Pemerintah Pusat Bakal Tindak Tegas

4 February 2026 - 08:17 WIB

Trending on Headline