Bulan suci ramadan seharusnya diisi dengan kegiatan positif, namun berbeda dengan enam pelaku yang masif berstatus pelajar di Kota Bogor. ini. Mereka diduga terlibat ‘perang sarung’ antar kelompok remaja di depan sekolah Kesatuan, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, pada Selasa dini hari (12/3/2024).
Peristiwa yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran kepolisian Polresta Bogor Kota. Saat ini pemeriksaan terhadap enam pelaku tengah dilakukan dengan didampingi orang tuanya, lantaran pelaku masih berstatus pelajar.

“Setelah diamankan tadi malam, sekarang kita lakukan pemeriksaan didampingi oleh orang tua mereka,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Lutfi Olok Gigantara, Rabu, (13/3/2024).
Kasat menambahkan, rencananya penyidik akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penelitian sosial terkait aksi yang dilakukan anak di bawah umur tersebut.
“Apakah pembuatan mereka merupakan suatu kesengajaan dan masuk kategori tindak pidana atau memang dalam batas kenakan remaja. Apabila masuk kategori tindak pidana maka kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan yang tentunya nanti diterapkan sistem peradilan anak,,” kata Luthfi.
Lebih lanjut Kasat menambahkan, terduga pelaku diamankan polisi setelah dilakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Motif para pelaku sementara ini berawal saling ejek dan mereka ingin tampil, apalagi aksi ‘perang sarung’ ini direkam kawannya.
Guna mengantisipasi hal-hal serupa, lanjutnya, pihaknya terus meningkatkan langkah antisipasi di enam pos di enam Polsek jajaran Polresta Bogor Kota terkait kerawanan aksi ini mulai pukul 21.00 hingga 06.00 WIB.
Pratama